Polda NTB Usut Proyek Bangunan MAN IC Lombok Timur

Disampaikan, MAN IC telah mulai difungsikan untuk aktivitas belajar mengajar. Kasus yang sedang membelit MAN IC saat ini menurutnya tidak mempengaruhi aktivitas belajar para siswa. Ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Jadi tidak ada kaitannya dengan  proses belajar mengajar.

Secara kelembagaan, pihaknya tentu akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang benar terjadi penyimpangan, maka itu kewenangan kepolisian untuk memprosesnya sampai tuntas.” Dan kita akan dukung apa yang dilakukan aparat  penegak hukum. Selama kita mampu memberikan informasi kalau dibutuhkan, tentunya kita akan sampaikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Siswa MAN IC Wakili NTB ke Tingkat Nasional

Sedangkan terkait dengan kelanjutan pembangunan di tahun ini  yang kembali dianggarkan, Azharuddin mengaku  berkaitan dengan pengerjaan MAN IC tersebut bukan lagi menjadi ranahnya. Beda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana anggaran pengerjaannya itu di titip di Kemenag Lotim.

Namun karena MAN IC sudah menjadi Satuan kerja (Satker) tersendiri, maka pengerjaan lanjutan di tahun ini sepenuhnya akan ditangani oleh pengurus MAN IC tersebut.”Kalau tahun ini kita sudah pisah anggaran dengan MAN IC. Jadi  mereka urus sendiri anggarannya. Soalnya MAN IC sekarang sudah menjadi Satker utuh,” pungkasnya

Baca Juga :  Siswa MAN IC Lombok Timur Rakit Roket

Diketahui, anggaran  untuk pembangunan MAN IC di tahun ini yaitu sekitar Rp 4,5 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas tambahan lainnya.  Diantaranya kantor, ruang guru, laboratorium, termasuk perpustakaan.(lie)

Komentar Anda
1
2