Disampaikan, MAN IC telah mulai difungsikan untuk aktivitas belajar mengajar. Kasus yang sedang membelit MAN IC saat ini menurutnya tidak mempengaruhi aktivitas belajar para siswa. Ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Jadi tidak ada kaitannya dengan proses belajar mengajar.
Secara kelembagaan, pihaknya tentu akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang benar terjadi penyimpangan, maka itu kewenangan kepolisian untuk memprosesnya sampai tuntas.” Dan kita akan dukung apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Selama kita mampu memberikan informasi kalau dibutuhkan, tentunya kita akan sampaikan,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan kelanjutan pembangunan di tahun ini yang kembali dianggarkan, Azharuddin mengaku berkaitan dengan pengerjaan MAN IC tersebut bukan lagi menjadi ranahnya. Beda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana anggaran pengerjaannya itu di titip di Kemenag Lotim.
Namun karena MAN IC sudah menjadi Satuan kerja (Satker) tersendiri, maka pengerjaan lanjutan di tahun ini sepenuhnya akan ditangani oleh pengurus MAN IC tersebut.”Kalau tahun ini kita sudah pisah anggaran dengan MAN IC. Jadi mereka urus sendiri anggarannya. Soalnya MAN IC sekarang sudah menjadi Satker utuh,” pungkasnya
Diketahui, anggaran untuk pembangunan MAN IC di tahun ini yaitu sekitar Rp 4,5 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas tambahan lainnya. Diantaranya kantor, ruang guru, laboratorium, termasuk perpustakaan.(lie)