Polda NTB Tindak Tegas Oknum Polisi yang Todongkan Senjata ke Warga

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto ( Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Polda NTB memberikan tindakan tegas kepada oknum polisi berinisial IMP yang diduga bersama penagih hutang atau debt collector menemui konsumen yang menunggak cicilan pembayaran kendaraan di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), pada Jumat (24/9) lalu.

Dalam aksinya, oknum polisi ini memperlihatkan dan menodongkan pistol yang dibawanya kepada korban. Akibat ulah oknum anggota polisi dan debt collector ini, korban merasa terintimidasi lalu melapor ke Polres Lobar.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si menegaskan bahwa oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin. Oknum ini melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri. “Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto.

Baca Juga :  Spanduk Peresean Diprotes

Belakangan diketahui bahwa oknum polisi tersebut perlihatkan pistol mainan kepada korban. Hasil pemeriksaan pelaku oleh Bidang Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api. Meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri. “Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut,” tegas Artanto.

Dijelaskan oknum polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu. Pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik. “Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik. Mungkin ini alasannya menggunakan Senpi mainan untuk menakuti korban,” jelas Artanto.

Baca Juga :  Penyidik Koordinasi dengan Bareskrim Lacak Jumlah Korban Bruno

Saat ini oknum polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota Polisi tersebut. Baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
“Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas. Untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota Polisi yang lainnya khususnya di NTB,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda