Polda NTB Tangkap Lima Pengedar Narkoba

TUNJUKKAN: Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menunjukkan pelaku bersama barang bukti dalam jumpa pers, Selasa (24/8).(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tim Dit Resnarkoba Polda NTB kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini ada lima pelaku yang berhasil diamankan dengan barang bukti sabu 152 gram. “Lima tersangka ini ditangkap kemarin di TKP yang berbeda-beda. Inisialnya KA, M, NW, GF, dan PD,” kata Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf, Selasa (24/8).

Pada TKP pertama di Abian Tubuh, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram petugas berhasil mengamankan tiga pelaku yaitu KA, M, dan NW. Barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 30 gram. Selanjutnya pada TKP kedua di Perumahan Royal Madinah di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Di sana petugas mengamankan satu orang pelaku dengan inisial GF. Dari pelaku ini didapati barang bukti sabu seberat 51,44 gram. “Kemudian TKP ketiga di BTN Sweta diamankan satu tersangka dengan inisial PD. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 51,66 gram. Yang di BTN Sweta ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan di Alas, Sumbawa,” bebernya.

Baca Juga :  Baru Bebas Tiga Bulan, Cerbik Curi Motor Lagi

Para pelaku yang diamankan ini kata Helmi semuanya diproses hukum. Sebab dari kelimanya tidak ada yang terindikasi hanya sebagai pengguna tetapi mereka terlibat dalam peredaran gelap narkotika di NTB. “Untuk pasal yang diterapkan kepada mereka yakni pasal 112 dan 114 UU Narkotika. Ini untuk sementara. Belum ada penambahan pasal karena masih dikembangkan. Sejauh ini tidak ada tersangka yang mengarah kepada pemakai. Semuanya masuk dalam konteks jaringan narkoba,” ujarnya.

Dari beberapa pengungkapan ini kata Helmi semua pelaku menggunakan modus yang berbeda-beda. “Untuk pelaku PD ia memesan sabu dari Malaysia dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Saat barangnya sampai dia sempat tidak mau mengambil paketnya di kantor jasa ekspedisi. Mungkin dia dapat informasi bahwa rekannya di Sumbawa telah ditangkap di kantor pos makanya takut,” ujarnya.

Baca Juga :  Gadai Mobil Kantor, Mantan Supervisor Ditangkap

Petugas pun cukup lama menanti PD untuk mengambil paket kirimannya tetapi tak kunjung datang. Pada akhirnya petugas kepolisian bekerja sama dengan petugas jasa ekspedisi untuk mengantarkan barang tersebut ke rumahnya di BTN Sweta. Begitu barangnya telah diterima PD, maka seketika itu langsung diamankan. “Kami tegaskan bahwa sepanjang ada informasi masyarakat kami pasti bisa mengungkapnya. Untuk itu kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang selama ini memberikan informasi kepada kami,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat tetap berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Sebab peredaran narkoba di NTB ini sudah kian mengkhawatirkan. “Saya sangat berharap bahwa kepercayaan masyarakat yang selama ini sudah dibangun yang hasilnya kita tidak pernah mengkhianatinya. Saya sampaikan hari ini bahwa informasi yang diberikan tidak pernah kita khianati dan ini hasilnya. Saya bangga masyarakat NTB selalu memberikan informasi,” tutupnya. (der)

Komentar Anda