SELONG – Pengusutan kasus dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lombok Timur masih berjalan di Polda NTB. “Itu masih proses lidik (penyelidikan_red) ,” kata Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Putu Ekawana Dwi Putera, Sabtu (13/2).
Dalam proses penyelidikan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait. Termasuk diantaranya Mantan Kepala Dinas Sosial Lombok Timur. “Kita perlu klarifikasi dan perlu pembuktian,” ungkapnya. Sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah dalam kasus ini sudah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak.
Untuk itu proses penyelidikannya terus berjalan. “Belum. Itu masih proses. Kalau sudah ada baru kita naikkan ke penyidikam,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari adanya kasus dugaan penipuan uang Rp 650 juta. Dimana hal itu diduga dilakukan oleh
seorang yang menempati jabatan eselon III di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim berinisial IS.
Yang bersangkutan disinyalir telah melakukan penipuan terhadap enam supplier yaitu UD Sinar Harapan, UD kali Kemakmuran, UD NTB Satwa, UD Melbau, UD Jembatan Emas dan UD Bale Lauq. Kasus ini kemudian ditangani oleh Dit Reskrimum Polda NTB.
Namun belakangan muncul juga dugaan gratifikasi. Pasalnya pemberian uang tersebut diduga karena IS menjanjikan suatu hal.
Atas dasar itu pihak Dit Reskrimsus Polda NTB pun ambil bagian dalam kasus ini.
Terlebih belakangan juga beredar informasi terkait adanya dugaan aliran dana BPNT yang mengalir ke sejumlah pihak. (der)