MATARAM–Sepeda motor barang bukti hasil curian diserahkan kembali kepada pemiliknya di Kelurahan Kebun Baru, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (17/1/2023).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan.
Penyerahan itu setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil menemukan motor Honda Beat tersebut di wilayah Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
“Sepeda motor tersebut hilang dicuri di wilayah Sakra, Kabupaten Lombok Timur pada September 2021 yang diduga dilakukan oleh Saudara P yang kini dinyatakan DPO oleh Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya,” jelas Kabid Humas Kombes Pol Artanto.
Penyerahan barang bukti hasil curian tersebut diharapkan akan bisa merasakan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Apa yang kami lakukan ini sebagai wujud nyata layanan polisi kepada masyarakat. Kami berharap hal ini akan menambah kepercayaan terhadap institusi Kepolisian khususnya Polda NTB,” tutupnya. (RL)