Polda NTB Didemo Mahasiswa Akibat Tindakan Represif Amankan Demo

Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal menemi peserta aksi di depan Mapolda NTB, Senin (25/10).(Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar demonstrasi di Polda NTB, Senin (25/10).

Peserta ini demo guna mendesak Kapolda NTB menindak tegas oknum polisi yang bertindak represif dalam mengamankan aksi demo refleksi 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Kamis (21/10) di depan kantor DPRD NTB. Pasalnya akibat tindakan represif dari oknum polisi mengakibatkan salah satu mahasiswa terluka di bagian kepalanya. “Kami mendesak Kapolda NTB menindak secara tegas anggotanya yang melakukan tindakan premanisme kepada mahasiswa,”ujar ketua HMI Cabang Mataram, Pahri Rahman saat membacakan tuntutannya.

Pihaknya juga meminta kasus ini diusut secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya Pahri juga meminta Kapolda NTB mencopot Kapolresta Mataram yang dianggap lalai dalam pengamanan aksi demo. Tidak hanya itu, massa juga meminta Kapolda NTB untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengusut tuntas pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap mahasiswa. “Kami secara sadar dan tegas mengutuk keras segala bentuk tindakan represif yang tidak menjunjung tinggi prinsip dasar hak asasi manusia,”pintanya.

Baca Juga :  Penyebab Kematian Tragis Dokter Rika Akhirnya Diketahui

Setelah beberapa menit peserta aksi berorasi, Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal turun langsung menemui peserta demo. Dengan duduk bersila, jendral bintang dua ini mendengarkan beberapa aspirasi peserta demo.

Baca Juga :  Nasib Belum Jelas, Puluhan Honorer NTB Datangi Kantor Gubernur

“Siapapun oknum yang melakukan pelanggaran, bertindak tidak sesuai operational prosedur (SOP) akan kita tindak secara tegas,”ujarnya.

Iqbal mengatakan bahwa sudah memerintahkan Bidang Propam Polda NTB mengusut tuntas kasus ini hingga pada akhirnya terungkap siapa pelakunya.
Pelakunya diduga adalah Briptu A dari Sat Samapta Polresta Mataram.

“Dia nanti akan kita proses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tandasnya. Jika terbukti bersalah maka Briptu A terancam sanksi baik itu berupa hukuman disiplin, kode etik ataupun pidana. Sanskinya akan diputuskan setelah dilakukan sidang nantinya. “Saya selaku Kapolda telah meminta itu diproses secara tegas, normatif dan transparan,” ujarnya.(der)

Komentar Anda