Polda Kantongi Video Cara Agus Manipulasi Korban

KONFERENSI PERS: Polda NTB bersama KDD NTB gelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus Agus, pria disabilitas tanpa tangan yang ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penyidikan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan IWAS alias Agus (21), masih terus berjalan. Kabar terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, telah mengantongi video bagaimana cara Agus dalam mendekati korbannya.

“Ada beberapa saksi juga sudah mulai berani menyampaikan bagaimana (pelaku) sebelum melancarkan aksinya. Korban sempat merekam (video) pelaku yang mendekati korban, dan sempat merekam melalui HP (Hand Phone)-nya korban,” terang Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Jumat (6/12).

Rekaman yang diterima Ditreskrimum Polda NTB itu berbentuk video. Hanya saja, video itu tidak menampil muka dari tersangka sendiri. Karena pada saat direkam, HP diletakkan di bawah, tidak menyorot muka tersangka. “Tidak nampak gambarnya, yang hanya nampak (terdengar) suara. Tetapi itu mode video,” katanya.

Terhadap video itu sudah dilakukan uji forensik digital. Penyidik juga telah meminta bantuan ke bagian IT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Tujuannya, agar bisa video tersebut, dijadikan sebagai salah satu bukti pendukung bahwa pelaku dan korban memang benar berinteraksi.

“Ada kalimat-kalimat yang memanipulasi, ada kalimat-kalimat yang memanfaatkan kelemahan korban. Ini kita dalami. Mudah-mudahan dapat kita jadikan bukti pendukung yang lebih komprehensif untuk bisa meyakinkan bahwa memang benar itu (pelecehan seksual) benar terjadi,” sebutnya.

Dikatakan Syarif, video yang diterima tersebut bukan video saat pelaku dan korban berada di homestay atau hotel, melainkan video pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) perkenalan.
“Perlu saya luruskan bahwa video yang kita dapat dari korban itu video pada saat di TKP perkenalan, bukan video di hotel atau homestay. Jadi saya luruskan, itu video awal mula bagaimana caranya pelaku mendekati korban. Itu direkam video oleh korban. Jadi ada kalimat, kata-kata awal semula seperti apa, segala macam. Itu kita dalami,” ucap dia.

Baca Juga :  Polda Bongkar Jaringan Sabu Antar Kabupaten Kota di Pulau Lombok

Disampaikan, pihak penyidik juga telah memeriksa sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban tersangka Agus. Perempuan yang pernah mengalami peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria penyandang disabilitas tanpa kedua tangan tersebut.

Para korban itu di BAP, dan kesaksiannya akan menguatkan dan mendukung bukti adanya laporan yang masuk. “Jadi proses penyidikan ini didasari oleh satu laporan polisi, yaitu laporan terhadap korban yang pertama. Korban-korban yang lain itu menjadi saksi pendukung sebagi saksi korban yang memang menyatakan atau mendukung bahwa memang pelaku melakukan perbuatan yang sama terhadap mereka (korban lainnya). Itu dijadikan saksi menguatkan,” katanya.

Berkas perkara milik Agus, saat ini masih di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Koordinasi dengan jaksa terus dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Hasil koordinasi terakhir, jaksa meminta untuk dilakukan rekontruksi. “Koordinasi terakhir, bahwa kita akan melakukan rekontruksi. Rekontruksi pertama sudah ada yang versi korban. Kita akan lakukan rekontruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan,” sebutnya.

Rekonstruksi versi tersangka rencananya akan dilakukan Rabu (11/12) mendatang, yang direncanakan akan langsung dilakukan di tempat kejadian perkara. “Kita rencanakan hari Rabu. Insya Allah kalau tidak ada perubahan kita laksanakan di TKP. Ini versi tersangka, kalau versi korban sudah. Sudah kita lakukan,” katanya.

Sementara Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima aduan dari 15 korban, atau bertambah dari semula sebanyak 13 korban. “Hari ini (Jumat, 6 Desember 2024), kami terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi, atas tindakan yang dilakukan AG. Jadi totalnya ada 15,” ujar Joko.

Baca Juga :  Pejabat Pelaku Mesum Diberhentikan Sementara

Korban tidak hanya memberikan rekaman video, melainkan juga ada korban yang memberikan rekaman suara saat Agus mulai menjalankan aksinya. “Ada korban juga yang menyampaikan rekaman suara saat Agus melakukan proses grooming dan manipulasi (korban),” jelas Joko.

Dengan terus bertambahnya para korban, disisi lain pihak Ditreskrimum Polda NTB juga telah membuat pamflet pengaduan khusus bagi para korban pelecehan yang diduga dilakukan Agus. Pamflet bertuliskan “Posko penerimaan pengaduan korban pelecehan Agus Suartama” tersebut, dipajang di depan ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB.

Keberadaan pamflet itu dibenarkan juga Kombes Syarif Hidayat. “Memang kita setelah viral ini, tim Direskrimum Polda NTB membuat posko pengaduan yang ada di sekretariat kita,” kata Syarif.

Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban Agus, diharapakan langsung melapor ke Polda NTB. Di pamflet itu juga, turut mencantumkan nomor yang bisa dihubungi. “Ada hotline-nya.

Silakan masyarakat yang mengetahui, ataupun yang menjadi korban, dan yang mengetahui terjadinya peristiwa yang dilakukan oleh pelaku, baik itu terhadap orang-orang lain yang belum melapor ke KDD atau kita, silakan melapor ke hotline kami; 081138830666. Jadi, silahkan masyarakat yang mengetahui silakan memberikan informasi ke kita, untuk ditindak lanjuti,” tegas Syarif. (sid)