MATARAM—Kepolisian Daerah (Polda ) NTB meminta organisasi masyarakat (Ormas) dan masyarakat luas di NTB untuk tidak melakukan penyisiran (sweeping) selama bulan suci Ramadan.
Kapolda NTB Brigjen Firli menegaskan,jauh sebelum dimulainya bulan puasa, dirinya sudah mengeluarkan imbauan agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk sweeping. Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan sweeping. Dikarenakan, minuman keras (miras) dan lainnya sudah disita aparat dalam gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu. Warung-warung remang juga disebutnya sudah ditertibkan. ‘’ Tempat prostitusi dan minum-minum keras juga kan sudah kita sita. Seminggu yang lalu sudah kita musnahkan. Jadi yang mau di -sweeping apanya,’’ katanya kemarin.
Ditegaskan, masyarakat tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Hal tersebut dilarang oleh negara sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 29 UUD 1945 dan menjamin kemerdekaan beragama. Juga menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. ‘’ Jadi, masyarakat itu jangan memaksakan kehendak kepada orang lain. Karena kan memang dilarang. Saya kira itu,’’ tandasnya
Pada bulan puasa ini, lebih baik masyarakat memperbanyak ibadah dengan ramai-ramai mendatangi tempat ibadah. ‘’ Perbanyak lah ibadah sesuai dengan kewajiban masing-masing,’’ ungkapnya.(gal)