Polda Imbau Warga Tidak Sweeping

Brigjen Pol Firli

MATARAM—Kepolisian Daerah (Polda ) NTB meminta organisasi masyarakat (Ormas) dan masyarakat luas  di NTB untuk tidak melakukan penyisiran (sweeping) selama bulan suci Ramadan.

Kapolda NTB Brigjen Firli menegaskan,jauh sebelum dimulainya bulan puasa, dirinya  sudah mengeluarkan imbauan  agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk sweeping. Menurutnya, masyarakat tidak perlu melakukan sweeping. Dikarenakan, minuman keras (miras) dan lainnya sudah disita aparat dalam gelaran operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu. Warung-warung remang juga disebutnya sudah ditertibkan. ‘’ Tempat prostitusi dan minum-minum keras juga kan sudah kita sita. Seminggu yang lalu sudah kita musnahkan. Jadi yang mau di -sweeping apanya,’’ katanya kemarin.

Baca Juga :  Syeikh Palestina Safari Ramadan ke Pemkot Mataram

Ditegaskan,  masyarakat tidak  boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Hal tersebut dilarang oleh negara sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 29 UUD 1945 dan menjamin kemerdekaan beragama. Juga menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. ‘’ Jadi, masyarakat itu jangan memaksakan kehendak kepada orang lain. Karena kan memang dilarang. Saya kira itu,’’ tandasnya

Baca Juga :  Eksekutif Diminta Segera Tuntaskan Draf RDTR

Pada bulan puasa ini, lebih baik masyarakat memperbanyak  ibadah dengan ramai-ramai mendatangi  tempat ibadah.  ‘’ Perbanyak lah ibadah sesuai dengan kewajiban masing-masing,’’ ungkapnya.(gal)

Komentar Anda