Polda Gelar Koordinasi Lanjutan Bersama BPKP

MATARAM—Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda  melakukan koordinasi lanjutan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB  dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan pemberian bantuan paket lebaran bagi masyarakat yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) tahun 2014.

Dirreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit III Tipikor AKBP Bagus S Wibowo mengatakan, koordinasi  ini terkait dengan dugaan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Walaupun sebelumnya Dirreskrimsus Polda NTB menyebutkan sudah mengantongi nilai kerugian negara ini namun Bagus belum bersedia untuk menyebutkannya ke publik. " Kalau nilainya nanti saja. Masih koordinasi," kilahnya Selasa kemarin (19/7).

Baca Juga :  Parsel Sandang Pangan Segera Dibagikan

Terkait  pelaksanaan gelar perkara (ekspose) dalam kasus ini, dimana nilai kerugian negaranya sudah dikantongi, perwira melati dua ini terlihat irit dalam memberikan keterangan. Ia lebih memilih untuk meminta semua pihak hasil penyidikan yang dilakukan. " Itu nanti saja, ada saatnya untuk memberikan keterangan," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sudah menangani dan mengusut kasus ini selama setahun lebih. Dalam tahap pertama anggaran untuk pengadaan paket lebaran ini sebesar Rp 12 miliar yang dalam nomenklaturnya untuk masyarakat yang kurang mampu. Bantuan pertama ini sudah didalami oleh pihak kepolisian dan hasilnya sudah sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Kasus Parsel Lebaran Lotim 2014

Kemudian dalam tahap dua, anggaran kembali dicairkan sebanyak Rp 2,7 miliar yang dibagikan ke 13.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  yang tersebar di 114 instansi Lotim dengan nilai Rp 168.000 per parselnya.  Jumlah Rp 2,7 miliar inilah yang kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian apakah sesuai dengan nomenklaturnya atau tidak. Adapun pencairan tahap tiga batal dilakukan oleh Pemkab Lotim karena adanya temuan dari kepolisian.(gal)

Komentar Anda