Polda Didesak Usut Izin Lahan Parkir Hotel Aston

MATARAM–Puluhan orang dari Forum Transparansi Pengelolaan Aset-aset Pura NTB (FTPA2P)  mendatangi Polda NTB, Senin (30/5).

 Massa mempertanyakan tindaklanjut laporan  kasus dugaan penggelapan dan penipuan atas penggunaan lahan Pura Dalem Karang Jangkong Mataram untuk dijadikan lahan parkir hotel Aston. Kasus ini sudah dilaporkan beberapa waktu lalu. ''Kami mempertanyakan laporan yang sudah kami laporkan itu,'' kata perwakilan massa Artha Kusuma.

Massa juga mendesak kepolisian memproses dugaan suap dalam proses penerbitan izin untuk melegalkan lahan pura jadi lahan parkir hotel Aston. Menurut massa, lahan itu jelas-jelas milik pura tetapi tetap saja izin diterbitkan. Karena itu, massa juga mendesak agar pembangunan lahan parkir hotel di Jalan Panca Usaha ini dihentikan.

Baca Juga :  Warga KSB Demo Polda

Dalam aksinya ini, massa membawa spanduk  yang berisikan tantangan penolakan dari masyarakat Hindu Mataram.  Apapun dalih pembangunan lahan parkir itu menurut massa, umat Hindu tetap menolak.“Pura Dalam ini adalah tempat ibadah kami. Khususnya yang ada di Lingkungan Karang Jangkong. Jika pembangunan hotel ini terus dilakukan, kaka dapat merusak aset pura itu. Inilah yang kami perjuangkan agar pembangunan ini tidak diteruskan, “  ungkap salah satu perwakilan dari Perhimpunan Wanita Hindu Mataram (Pratima) Ni Nyoman Sriswasti. (cr-zek)

Komentar Anda