MATARAM—Penanganan penyidikan kasus dugaan korupsi perekrutan CPNS dari jalur honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Dompu yang ditangani oleh Polda NTB terus dipertanyakan.
Kali ini massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (GEBPMAD dan IMD-IM) mendatangi Polda NTB dan berunjuk rasa. Mereka mendesak Polda NTB segera menetapkan terrsangka dalam kasus ini. ‘’Kami mendesak Kapolda NTB agar segera menentukan dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi K2 Dompu,’’ ujar Apriadin selaku koordinator lapangan (korlap) aksi di depan Mapolda NTB, Senin kemarin (10/4).
[postingan number=5 tag=”korupsi”]
Mereka juga mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. Polisi disebutnya hanya memberikan janji manis kepada masyarakat. ‘’Polisi hanya menjanjikan tersangka saja. Tapi tetap tidak ada tersangkanya sampai sekarang,’’ katanya.
Tudingan tersebut menurut dia bukan tanpa sebab. Polda NTB kata dia, selama ini sangat lamban menangani kasus ini. Bahkan, kasus tersebut dianggap jalan di tempat. Alasan penyidik yang selalu mengatakan belum menerima hasil perhitungan kerugian negera dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB sudah tidak relevan. ‘’ Padahal hasil audit kerugian negaranya sudah keluar. Jadi sudah tidak ada alasan bagi penyidik untuk tidak menetapkan tersangka ini,’’ ungkapnya.
Massa juga meminta kepada Kapolda NTB untuk bersikap adil dan profesional dalam menentukan serta menetapkan tersangka dalam kasus K2 Dompu ini tanpa mengedepankan unsur kepentingan pribadi. ‘’ Kami meminta Kapolda NTB agar tidak main-main dan jangan sampai melindungi kepentingan elit-elit politik dan mengorbankan kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat Kabupaten Dompu,’’ imbuhnya.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa aksi diminta memasuki gedung Ditreskrimsus Polda NTB. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh massa aksi. Mereka lebih memilih untuk melanjutkan aksi di depan pintu gerbang Mapolda NTB. Setelah menyuarakan pendapatnya, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Bagus Satrio Wibowo tidak banyak memberikan keterangan saat dikonfirmasi. ‘’ Bentar lagi, bentar lagi,’’ katanya.(gal)