Polda Didesak Tangkap Pelaku Penghina Gubernur Iqbal

MASSA AKSI: Terlihat ratusan massa aksi menggedor Mapolda NTB menuntut agar penghina Gubernur di tangkap. (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Ribuan massa yang mengatasnamakan relawan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB pada Jumat (20/6/2025).

Mereka menuntut pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang diduga menghina Gubernur melalui unggahan di media sosial.

Aksi yang berlangsung damai ini sempat menghambat arus lalu lintas di Jalan Langko akibat membludaknya peserta. Mereka mengenakan pita merah di kepala sebagai simbol dukungan terhadap Gubernur dan penolakan terhadap penghinaan yang ditujukan kepadanya.

Demo ini buntut dari dugaan penghinaan terhadap Guhernur Lalu Muhamad Iqbal yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama “Abiman Abiman.” Kelompok relawan Laskar Muhajirin telah melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Polda NTB, mengharapkan tindakan cepat dari pihak berwenang.

Koordinator aksi, Lalu Tajir Sahroni menegaskan ada  dua tuntutan utama mereka. Pertama, mendesak Polda NTB untuk segera menangkap pelaku. Kedua, meminta pemeriksaan kesehatan resmi untuk memastikan apakah pelaku benar-benar memiliki gangguan jiwa seperti yang diklaim. “Statemen yang menyebut pelaku tidak waras harus dapat dipertanggungjawabkan secara medis dan tidak dijadikan alasan pembenaran,” tegas Sahroni dari atas mobil komando.

Ia juga menyoroti aktivitas pelaku di media sosial yang menunjukkan bahwa pelaku masih aktif dan sadar. “Kalau memang  ditangkap, kenapa dia masih bisa update status tadi malam?,” tanyanya.

Meskipun aksi diakhiri dengan mediasi singkat antara perwakilan massa dan pihak kepolisian, massa merasa belum puas dengan hasilnya. Mereka menancapkan janji untuk menggelar aksi lebih besar jika pelaku tidak segera diamankan.


PB NW Ikut Bersikap

Wakil Ketua PB NW H. Syamsu Rijal, SH mendesak agar pihak Polda  NTB mempercepat proses hukum terhadap pelaku penghinaan Gubernur NTB dan keluarganya, yang dilakukan melalui unggahan akun Facebook bernama ” Abiman Abiman”.

“Kami atas nama organisasi NW meminta kepada aparat agar penegakan hukum berjalan tegas dan adil,” ucapnya.
Dikatakan Rijal, kritik terhadap pemimpin adalah hal lumrah dalam demokrasi. Namun menurutnya, menghina ibu, istri, dan anak perempuan Gubernur NTB dengan sebutan tidak senonoh bukanlah kritik, melainkan ujaran kebencian yang telah melampaui batas moral. ” Jadi kami tegaskan sekali lagi tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda proses hukum terhadap pelaku tersebut, ” tegasnya.

“Kami tidak peduli pelaku itu orang mana, apakah pelaku sedang mabuk, sakau, gila atau apapun. Yang jelas ini penghinaan terhadap pemimpin sah dan keluarga. Kami minta proses hukum dipercepat!,” tegasnya.

Tanpa penegakan hukum yang cepat dan tegas, maka perbuatan serupa dengan korban orang lain bisa saja terjadi. ” Jika hari ini kita diam, besok-besok yang dihina bisa siapa saja. Maka, jangan tunda-tunda penegakan hukum, kalau tidak ya kita akan hadirkan ribuan massa, biar nanti massa yang akan memprosesnya, tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda NTB belum memberikan pernyataan resmi tentang perkembangan kasus dan status hukum pelaku. Sementara itu, tekanan publik terhadap kepolisian terus meningkat agar menjamin kepastian hukum dalam kasus ini.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri koalisi Relawan Lalu Muhamad Iqbal melaporkan pemilik akun Facebook Abiman Abiman ke Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa lalu (17/6/2025).

Baca Juga :  Gubernur Iqbal: Pengolahan Sampah Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan
Baca Juga :  Gubernur Iqbal: Pengolahan Sampah Bakal Masuk Kurikulum Pendidikan

Relawan ini menyebut komentar dari pemilik akun Facebook Abiman Abiman ini sudah termasuk menghina gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
Menurutnya, kritik dan komentar itu sudah melampaui batas.
Laporan pelapor tercatat di Ditreskrimsus Nomor: TBLP/265/VI/Ditreskrimsus. (rie)