MATARAM—Polda NTB memastikan sampai saat ini belum menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD-Diklat) NTB yang meminta hasil pencarian menghilangnya mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB dr Mawardi Hamry.
Keberadaan dr Mawardi sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. ‘’Belum ada surat yang kita terima. Karena saya baru datang hari ini (kemarin, red) dan belum saya cek apakah sudah ada atau tidak,’’ ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol M Suryo Saputro Kamis kemarin (30/6).
Sebelumnya, Kepala BKD-Diklat NTB Abdul Hakim mengatakan akan menyurati Polda NTB terkait dengan menghilangnya dr Mawardi tersebut. Surat itu sebagai langkah tegas BKD yang diambil BKD karena sampai batas waktu 90 hari atau 3 bulan sejak dilaporkan menghilang, dr Mawardi belum juga ditemukan. Surat tersebut menurut BKD dikirim ke Polda NTB hari Senin tanggal 27 Juni 2016. Nantinya Setelah BKD mendapatkan keterangan lengkap dari hasil pencarian dr Mawardi, Abdul Hakim akan membawanya ke rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan ( Baperjakat). Disinilah nasib dr Mawardi akan diputuskan, apakah nantinya diberhentikan secara hormat, tidak hormat atau ada keputusan lain yang bisa diambil. ‘’ Suratnya belum ada yang kita terima, tapi nanti saya cek dulu,’’ kata mantan Kabid Humas Polda NTB ini.
Begitu surat diterima, Suryo mengatakan, tentunya akan terlebih dahulu mempelajarinya. Karena mestinya yang harus mempertanyakan hasil pencarain ini adalah dari pihak keluarga besar dr Mawardi. Selain itu, kepoisian juga disebutnya tidak pernah menerima pengaduan dari BKD NTB terkait dengan menghilangnya dr Mawardi ini. ‘’Kita itu memberikan pemberitahuan selama ini ke pihak keluarga. Karena mereka lah yang membuat surat pengaduan ke kepolisian dan kita sudah jawab kalau tidak ada suatu tindakan pengancaman atupun penculikan kepada yang bersangkutan semenjak dilaporkan menghilang,’’ jelasnya.(gal)