Polantas Terbitkan Aplikasi Sasambo

TUNJUKKAN: Kasubdit Regident Dirlantas Polda NTB, AKBP Ida Bagus Made Winarta menunjukkan aplikasi Sasambontb, kemarin (JANWARI IRWAN/ RADAR LOMBOK)

MATARAM – Direktorat Polisi Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB meluncurkan pelayanan berbasis Informasi Transaksi Eelektronik (ITE), kemarin (21/9).

     Dalam ITE ini berisikan salah satu Surat Pemberitahuan Perkembangan Perkara (SP2P) online berisikan pelayanan sistem aplikasi samsat dan BPKB berbasis online yang disingkat Sasambo. Kasubdit Regident Dirlantas Polda NTB, AKBP Ida Bagus Made Winarta menjelaskan, aplikasi Sasambontb sengaja diluncurkan untuk membantu masyarakat mengetahui legalitas kendaraan saat akan bertransaksi jual beli.

Program ini didesain dalam rangka menindaklajuti program promotor Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Tujuannya agar di masing-masing wilayah dapat mengembangkan inovasi  dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.   Aplikasi Sasambo ini dilatarbelakangi adanya temuan STNK palsu beberapa waktu lalu. Berdasarkan temuan itu, petugas IT melakukan terobosan baru untuk membuat aplikasi Sasambo. ‘’Ide ini muncul ketika kami menemukan kendaraan yang memiliki STNK asli tapi palsu. Ini  yang melatar belakangi kami untuk meluncurkan aplikasi Sasambo ini,” ungkapnya Winarta, kemarin.

Baca Juga :  Pemukulan Anggota Polantas Berakhir Damai

Lewat aplikasi Sasambo ini, lanjut dia, masyarakat dapat melihat dan mengetahui data kendaraan yang legal. Terutama berkaitan dengan jual beli kendaraan. ‘’Jadi sekarang ketika masyarakat ingin melakukan pembelian sepeda motor bekas dan masyarakat ingin mengecek nama pemilik yang pertama, bisa langsung membuka aplikasi ini,” bebernya.

Dalam kesempatan itu juga, Winarta  menjelaskan cara membuka aplikasi Sasambo lewat handphone android  dengan membuka cali play store. Kemudian searching dengan keyword  Sasambontb, lalu unduh dan instal.  Dengan begitu, aplikasi siap digunakan di situ terdapat berbagai ficture, nomor kendaraan, dan nama pemilik maupun  histori dari kendaraan tersebut. “Data–data yang ada dalam aplikasi Sasambontb bertujuan agar masyarakat mengetahui legalitas dari kendaraan, dan dengan cepat mengetahui dari mana asalnya,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pemukulan Anggota Polantas Berakhir Damai

Akan tetapi, sambung Winarta, untuk sementara data kendaraan yang bisa diakses dalam aplikasi Sasambontb ini, hanya kendaraan di Kota Mataram. Baik kendaraan lama maupun baru. ‘’Ke depan kita semua  kendaraan di wilayah masing-masing Polres di NTB ini, akan dimasukkan dalam aplikasi Sasambontb,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda