MATARAM – Pol PP menertibkan para Pedangan Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar jalan depan Asrama Haji Mataram kemarin.
Tidak ada ketegangan dalam penertiban ini. Yang dikerahkan adalah para Pol PP perempuan. Mereka memberikan teguran kepada para pedagang. Pedagang pun meminta keluangan waktu untuk membereskan barang-barang mereka. “ Kami hanya sementara disini. Kami tidak akan jualan lagi setelah jamaah haji pulang,” ungkap salah seorang pedagang Nurjanah memberikan penjelasan kepada anggota Pol PP.
Bahkan para pedagang mengaku mengantongi izin berjualan dari paguyuban pedagang di jalan lingkar selatan. “ Setiap tahun kami berjualan dan menyewa sebesar Rp 80 ribu ke Pak Nurdin. Kami akan berhenti setelah jamaah pulang,” ungkapnya menyebut nama.
Pol PP memberikan batas waktu hingga empat hari ke depan. Mereka melanggar aturan karena berjualan di trotoar jalan.
Anggota Sat Pol PP Kota Mataram, Fitri, mengatakan, sejumlah pedagang ditertibkan karena melanggar aturan. Pertama, mereka membangun lapak permanen di atas trotoar. Selain itu, ada juga yang membangun lapak di atas saluran. “ Kami melakukan pendekatan humanis melalui pendekatan langsung ke pedagang,” ungkapnya.
Ia berharap pelanggaran tidak terus terjadi, apalagi membangun di atas trotoar akan mengakibatkan pengguna jalan terganggu. “ Kami akan lakukan koordinasi dengan Diskoperindag. Kami gencar lakukan penertiban,” ungkapnya.(dir)