Pol PP Sita Ratusan Botol Miras di Jonggat

Kasat Pol PP Lombok Tengah, HL Aknal Afandi menyampaikan, bahwa razia yang dilakukan itu tidak lain sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Mengingat keberadaan Miras selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. “Operasi Pekat ini kita lakukan tidak lain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kita,” ungkap Aknal saat ditemui diruang kerjanya, Rabu kemarin (18/7).

Lebih jauh disampaikan, dari hasil razia tersebut, setidaknya petugas berhasil mengamankan sekitar 135 liter Miras jenis tuak dan brem. Bahkan pihaknya juga akan terus melakukan penindakan kepada para penjual Miras, karena selama ini aksi kejahatan kerap terjadi disinyalir karena disebabkan sebelumnya pelaku mengkonsumsi Miras.

Baca Juga :  Perda Miras Provinsi NTB Dihapus

“Perkelahian dan aksi kejahatan lainnya banyak terjadi karena Miras. Bahkan saat ini masyarakat sudah mulai resah dengan maraknya penjual Miras ini. Karena tidak jarang selain aroma yang tidak sedap dari Miras itu, banyak pemuda yang membuat keributan setelah menenggak Miras,” tambahnya.

Hanya saja, dalam razia tersebut pihaknya tidak mengamankan pemilik Miras itu. Mereka hanya di data dan diberikan peringatan. Namun jika mereka tetap membandel, maka pihaknya mengancam tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan memperoses ke ranah hukum.

Baca Juga :  Polsek Narmada Amankan Ratusan Liter Tuak

“Kita hanya melakukan pembinaan saja kepada mereka, dan datanya sudah ada. Jika mereka tetap saja membandel baru kita tindak tegas. Sekarang hanya barang bukti saja yang kita amankan, untuk selanjutnya akan kita lakukan pemusnahan di waktu yang masih belum bisa kita tentukan,” tambah aknal. (met)

Komentar Anda
1
2