Pol PP Segera Tertibkan Semua Penambangan Ilegal di NTB

Ilustrasi Tambang Ilegal
Ilustrasi Tambang Ilegal

MATARAM – Pascatragedi penambangan ilegal yang di Gunung Suge Dusun Selodong Desa Buwun Mas Kacamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat Selasa lalu (19/6), Pemerintah Provinsi NTB selaku yang berwenang dalam hal tambang akan bertindak tegas. 

BACA : Tambang Emas Ilegal Sekotong Makan Korban

Penambangan ilegal di Sekotong, hanya salah satu lokasi saja. Sementara jumlahnya di NTB cukup banyak, baik di pulau Lombok maupun pulau Sumbawa. “Kita akan tertibkan semua penambangan ilegal di NTB, segera kita akan berkoordinasi dengan SKPD terkait,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Provinsi NTB, Lalu Dirjaharta kepada Radar Lombok, Minggu malam (24/6).

Baca Juga :  GPLI Investasi Budidaya Lobster Rp 750 Miliar di Lobar

Khusus untuk di Sekotong, aktivitas penambangan telah ditutup. Bukan kali ini saja pristiwa yang sama terjadi di lokasi tersebut. Di sinilah pentingnya juga kesadaran masyarakat. Tragedi di Sekotong menjadi momentum bagi pemprov untuk menertibkan penambangan ilegal. Jangan sampai pristiwa serupa terjadi di tempat lain. Apalagi hingga mengakibatkan 7 orang meninggal dunia. 

Baca Juga :  Desa Sekotong Timur Jadi Lokasi TMMD Ke-97

Untuk bisa bergerak melakukan penertiban, Pol PP mengaku tidak bisa sendirian. Semua itu haruslah dimotori oleh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). “Kita belum koordinasi lagi untuk penertiban ini, karena kan kemarin-kemarin libur,” katanya. 

Komentar Anda
1
2
3