Pol PP Lotim Minta Izin Penambangan Dipercepat

Sabrun (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONGā€”Aktifitas penambangan, terutama tambang galian C di Lombok Timur (Lotim) jumlahnya cukup banyak. Namun tak sedikit dari aktifitas penambangan diĀ  sejumlah tempat di Lotim itu yang dilakukan secara tidak sah atau illegal.

Pemkab Lotim sendiri tetap rutin melakukan pengawasan terkait keberadaan tambang illegal ini. Bahkan mereka juga memberikan teguran bagi penambang yang telah menyalahi ketentuan yang ada. Namun teguran itu juga tak membuat para penambang illegal ini menjadi jera. ā€œTambang illegal di Lotim masih banyak,ā€ kata Sekertaris Sat Pol PP Lotim, M. Sabrun, Selasa (28/3).

Maraknya tambang illegal ini disinyalir karena proses pengajuan penerbitan izin di provinsi yang lambat dan lama. Sehingga terkandang membuat para penambang merasa jenuh untuk mengurus izin, karena merasa dipersulit.

Baca Juga :  Pembangunan PLTN Tuai Pro Kontra

[postingan number=3 tag=”tambang”]

Sebaiknya kata dia, setelah diberikan rekomendasi dari kabupaten, ketika tambang itu dianggap layak, maka supaya segera diberikan izin. ā€œTambang illegal ini banyak mungkin karena prosesnya tidak dipercepat,ā€ duga dia.

Keharusan untuk membuat izin penambanganĀ  lanjut dia, sudah ada ketentuannya. Untuk lokasi tambang dengan luas Ā mencapai 1 hektar lebih, mereka diwajibkan untuk memiliki izin. ā€œKita tetap sarankan supaya izin segera di urus,ā€ lanjutnya.

Untuk pemantauan sendiri, dipastikan tetap rutin dilakukan. Sejumlah lokasi tambang di Lotim tetap mereka kontrol dan awasi. Khususnya tambang illegal, jika ditemukan mereka langsung turun untuk memberikan teguran. ā€œKalau izin memang kewenangan provinsi. Tapi untuk keamanan dan ketertiban tetap tugas kita. Tidak harus menunggu provinsi,ā€ tandas dia.

Baca Juga :  Pembangunan Sentra Gula Aren, Kementerian Kabulkan Permintaan Lobar

Sementara untuk penambang yang sama sekali tidak memiliki izin, mereka akan langsung diberikan teguran. Namun jikaĀ  teguran itu tak kunjung diindahkan, maka mereka tentu tidak akan tinggal diam. Aktifitas tambang yang dilakukan secara illegal itu akan langsung ditertibkan dan ditutup.

Selain tambang skala besar, mereka juga melakukan pengawasan terhadap tambang skala kecil. Meski aktifitas tambang kecil tidak sama dengan aktifitas penambang besar. Namun jika menyalahi ketentuan, pihaknya tetap akan turun memberikan mereka teguran.

Pengawasan juga dilakukan dengan cara menyiagakan personil Sat Pol PP dilokasi penambangan tersebut. ā€œKita tetap melakukan pemantauan. Kalau belum diberikan izin, kita akan tutup,ā€ tegasnya. (lie)

Komentar Anda