Pol PP Lobar Terkesan Takut Mengeksekusi Lahan STIE-AMM

PLANG : Petugas BPKAD Lombok Barat saat memasang plang tanda kepemilikan aset daerah di lahan STIE-AMM di Mataram beberapa bulan lalu. Sampai eksekusi lahan ini belum ada kepastian. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengambil kembali aset daerah yang menjadi lokasi kampus STIE-AMM makin tidak jelas. Sebelum-sebelumnya Pemkab baik melalui BPKAD maupun Sat Pol PP menegaskan bahwa Pemkab akan segera mengambil lahan itu. Namun sampai sekarang rencana itu tak kunjung dilakukan. Dari pantauan koran ini, papan penegas aset daerah yang pernah dipasang di areal kampus STIE-AMM kini sudah tidak ada lagi.

Kasat Pol PP Lobar, Baiq Yeni S. Ekawati, mengakui bahwa banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan sehingga pihaknya belum melakukan penyegelan secara utuh atas bangunan yang ada dilahan milik Pemkab Lobar tersebut.” Kita di Pol PP masih harus nenahan diri. Karena banyak pertimbangan dan masukan, sehingga kita masih menunggu keputusan dari pimpinan kapan akan dilakukan,” ujar Yeni saat ditemui di kantor Bupati Lombok Barat kemarin.

Baca Juga :  Tutup Kafe, Lobar Disarankan Meniru Surabaya

Ia pun menepis banyaknya suara yang mengatakan Pol PP hanya bergairah untuk mengeksekusi aset itu ketika awal bersengkata saja. Namun kini, justru tidak segera dituntaskan dan diambil alih kembali.” Semua menerjemahkan dengan sudut pandang masing-masing. Kita di Pol PP juga ada pertimbangan,” tambah Yeni.

Sementara di satu sisi, berbagai kegiatan kampus dia tas lahan milik Pemda yang hingga kini masih bersengketa itu justru masih terlihat aktif. Menurut yeni,  seharusnya jika sengketa ini dalam persidangan tidak boleh ada aktivitas. Tetapi, hal itu dilakukan oleh pihak STIE-AMM dinilainya lantaran mereka merasa bahwa bangunan di atas lahan itu memiliki mereka. Karena mereka sendiri yang telah membangunnya. “ Di satu sisi mereka merasa ini adalah bangunan mereka. Tapi di sisi lain, ini loh lahan kami (Pemda Lobar),” tegasnya.

Baca Juga :  Dishub Rencanakan Perbaikan Dermaga Senggigi

Sehingga atas hal itulah Pemkab memberikan mereka kesempatan untuk tetap bisa beraktivitas sementara. Sembari menunggu putusan terkait persoalan hukum yang masih berjalan. Supaya Pemkab tidak lagi dikatakan arogan seperti yang sering dilontarkan oleh manajemen STIE-AMM.

Apalagi masalah aset ini sudah menjadi atensi KPK.Maka Pemda pasti akan melakukan pengamanan. “ Teguran lewat BPKAD, terkait lahan asset di AMM ini,” tegasnya. (ami)

Komentar Anda