Pol PP Lobar Siap Tutup Alfamart Sedayu

Pol PP Lobar Siap Tutup Alfamart Sedayu
HEARING : Warga Kuripan saat hearing di kantor DPRD Lobar. Mereka meminta Alfmart di Dusun Sedayu ditutup karena belum mengantongi izin. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Barat (lobar) menyatakan siap menutup kembali keberadaan ritel modern Alfamart yang diprotes warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan.

Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Pol PP Lobar Dewa Putu Budiasa menjelaskan sebenarnya Alfamart tersebut dulu sudah ditutup, dipasangkan police line. Tapi ia heran kenapa pembangunannya kembali dilanjutkan.” Dulu sudah kita tutup, tetapi kenapa bisa dilanjutkan kembali,” ungkapnya heran.

BACA JUGA: Lobar Kembali Undur Jadwal Pengumuman Kelulusan Administrasi Pelamar CPNS

Pada saat penutupan dulu, pihaknya sudah memanggil Kadus dan Kades untuk mempermaklumkan bahwa bangunan ini tidak mengantongi IMB.” Jelas akan kita tutup, apapun rekomendasinya, tidak ada nego lagi,” tegasnya.

Kepala Bidang Perizinan Usaha DPMP2TSP Lobar M Zaenuri Ihsan mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam Perda siapapun yang melanggar Perda tentang perizinan harus diberikan sanksi tegas.

Baca Juga :  Pol PP Diminta Hadang Truk Sampah Mataram

Sampai saat ini bangunan tersebut memang belum mengantongi IMB dan izin operasional. Oleh karena iu pihaknya akan memberikan tindakan tegas.” Kami tidak akan menerbitkan izin operasional, jika IMB  belum dikantongi,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Dusun Sedayu Desa Kuripan Kecamatan Kuripan memprotes keberadaan toko modern, Alfamart, yang ada di kampung mereka. Mereka mendatangi kantor dewan untuk mengadukan masalah ini. Salah satu warga, H. Alan, mengatakan bangunan Alfamart di Sedayu belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Karena itulah mereka meminta dewan menyampaikan ke pihak eksekutif untuk menutup toko ini.” Itu belum ada IMB-nya,” ungkapnya.

Kehadiran ritel ini juga memberikan dampak besar atas pendapatan pedagang-pedagang kecil di sekitarnya.

Ada dua toko yang dekat dengan bangunan Alfamart yang pemiliknya merugi karena sepinya pembeli. Lebih parah lagi, pedagang tersebut harus melunasi banyak hutang di bank.” Memang soal rezki Allah yang atur, tetapi keberadaan toko modern ini memberikan dampak untuk kami,” katanya.

Baca Juga :  Kasat Pol PP akan Tindak Tegas Anggota Malas

Pedagang yang lainnya, Suhardi, mengaku merasakan dampak langsung adanya ritel modern ini. Omset turun drastis. Sebelum ada Alfamart, omset perhari mencapai Rp 6 juta. Sekarang turun drastic menjadi hanya Rp 3 juta kurang.” Omset jualan saya turun drastis,” tegasnya.

BACA JUGA: Penadah HP Curian Diringkus

Ia mengaku sudah menjalankan usaha berdagang sejak tahun 2003. Ia Berharap Pemkab menutup Alfamart ini. “ Kami meminta agar toko modern itu ditutup,” ungkapnya.

Sementara itu Corporate Comunication PT Alfria Trijaya Mandiri Ame Dwi Pramesti mengatakan, toko yang dipermasalahkan masyarakat tidak akan dibuka sebelum ada IMB. Pihaknya mengikuti regulasi yang diterbitkan oleh Pemkab Lobar. Karena bisnis yang dijalani adalah bisnis investasi yang tidak kecil.”Kita tidak akan buka sebelum ada IMB-nya,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda