Pol PP Kesulitan Tertibkan Reklame “Porno dan Miras”

B. Yeni S. Ekawati (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat mengaku kesulitan menertibkan reklame berbau pornografi dan Miras yang terpampang di banyak titik di kawasan wisata Senggigi.

Kasat Pol PP Lobar Baiq Yeni S. Ekawati menerangkan, hal tersebut berkaitan dengan izin yang sudah dikantongi. Kalau reklame tersebut sudah berizin, tentu pihaknya kesulitan untuk melakukan penurunan reklame tersebut. Akan tetapi bisa-bisa saja saat pihaknya melakukan patroli, melakukan peneguran kepada pemilik reklame tersebut. “Artinya kita duduk bersama lah dengan pemiliknya untuk menurunkan itu, karena bagaimana pun, daerah kita ini adalah destinasi halal. Jangan lah ada yang begitu. Kan banyak juga anak-anak yang lewat di sana, meskipun itu kawasan wisata,” ungkap Yeni, Senin (10/10).

Baca Juga :  Pemilik Reklame Ancam Gugat Dinas Pertamanan

Ia menyampaikan, saat pelaksanaan MTQ Nasional beberapa waktu lalu pihaknya juga sempat mendapatkan teguran dari gubernur berkaitan dengan reklame vulgar dan Miras di Senggigi. Sehingga bersama-sama dengan Satpol PP NTB, pihaknya melakukan penurunan. “Tetapi kita tetap bicara dulu dengan pemiliknya,” terangnya.

Akan tetapi, jika reklame atau tempat pemasangan tersebut benar-benar tidak memiliki izin sama sekali, maka otomatis akan langsung diturunkan atau dibongkar oleh Satpol PP, baik reklamenya ataupun tempat pemasangannya.

Baca Juga :  Pasca Penertiban, Pengusaha Urus Izin Reklame

Selama ini tambah Yeni, pihaknya selalu mendapatkan tembusan dari Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Lobar berkaitan dengan izin reklame. Tapi hanya sebatas memberitahukan bahwa reklame terkait sudah mendapatkan izin, tidak menampilkan gambar dari reklame tersebut. Apakah ada unsur vulgar dan Miras atau tidak. “Coba nanti kami koordinasi mengenai itu, tapi kami sendiri juga belum memiliki pedoman terkait batasan dikatakan seperti itu (vulgar),” tandasnya.(zul)

Komentar Anda