Pol PP Jengkel oleh Ulah PKL Taman Sangkareang

Pol PP Jengkel oleh Ulah PKL Taman Sangkareang
PKL : PKL yang ada di Lapangan Sangkareang. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak di tengah Lapangan Sangkareang membuat Pol PP jengkel. Pasalnya lapak PKL tidak hanya membuat lapangan menjadi kotor dan kumuh, tetapi juga mengganggu warga yang memanfaatkan lapangan ini untuk kegiatan olahraga.

Beberapa Pol PP memberikan imbauan agar pedagang tidak berjualan di dalam lapangan, tetapi imbauan dengan spanduk besar tersebut tidak diindahkan. Malah jumlah PKL semakin banyak. Mereka berjualan dari sore hingga malam hari.

Kepala Bidang Trantibum Satuan Pol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengatakan, sebagaimana aturan yang ada, PKL hanya diberikan ruang berjualan di sebelah barat lapangan. Tidak  boleh ada yang masuk kawasan lapangan. Tetapi kini para PKL sudah berani masuk. “ Kami sudah berikan imbauan, tapi mereka katanya diizinkan oleh kepala daerah,” kata Bayu saat ditemui kemarin (8/5).

Baca Juga :  Pol PP Hanya Tegur Pedagang Warung

Bayu mengaku personelnya s jengkel dibuat oleh para PKL. Mereka setelah berjualan, meninggalkan lapak begitu saja. Parahnya lagi, ada yang berjualan sampai larut malam di luar batas jam berjualan yang sudah ditetapkan yakni sampai pukul 24.00 Wita. “Malah mereka ada yang berjualan sampai subuh,” ungkapnya.

Bayu mengaku beberapa kali turun melakukan patroli. Banyak ditemukan anak muda yang nongkrong di lapak-lapak milik PKL yang  masih buka sampai larut malam. Bahkan diantara mereka ada anak-anak perempuan.” Masyarakat pasti akan terganggu,” tegasnya.

Setelah dilakukan penertiban kata Bayu, ada beberapa perwakilan pedagang yang katany menghadap ke wali kota dan mengaku diizinkan berjualan. Kalau sudah begini, maka tentu akan diikuti oleh warga lain yang juga mau berjualan.

Ia berharap pemerintah daerah memberikan penegasan terhadap keberadaan para PKL, apakah mereka boleh berjualan di dalam lapangan atau tidak.” Sekarang harus tegas boleh atau tidak berjualan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang HAN, PKL Sangkareang akan Ditertibkan

Jangan sampai Pol PP dianggap ogah bergerak. Pol PP sampai saat ini tidak bisa bergerak karena para pedagang mengaku mendapat rekomendasi lisan dari wali kota untuk tetap bisa berjualan. Pihaknya menunggu sikap Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk penertiban PKL ini.

Ketua APKLI Kota Mataram M. Sahidin mengakui keberadaan para PKL yang berjualan di dalam kawasan lapangan Sangkareang tersebut. Tetapi kebanyakan mereka justru di luar anggota APKLI dan berasal dari luar Kota Mataram. Karena itu kalau memang keberadaan mereka diianggap mengganggu ketertiban umum, pihaknya mempersilahkan Pol PP melakukan penertiban.”Silahkan ditertibkan kalau memang mengganggu,” ujarnya.

Tetapi kalau alasan mereka sudah mendapatkan rekomendasi lisan dari wali kota, Sahidin mengaku tidak bisa berbuat banyak.(ami)

Komentar Anda