Pol PP Intip Praktek Prostitusi Berkedok Jasa Salon

Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi

MATARAM – Lurah Pagesangan Timur Hj. Laza Fadribana mengatakan tidak mengetahui keberadaan salon atau spa “plus” di wilayahanya seperti yang disinggung Pol PP. Di hadapan wartawan kemarin, ia justru memastikan tidak ada salon atau spa yang menjalankan bisnis prostitusi.” Saya belum tau, karena setau saya tidak ada yang begitu di wilayah saya,” katanya.

Ia menyebut dulu pernah ada, tetapi sudah ditutup. Pihak kelurahan akan mencari dan mengatasi jika salon dan spa plus di wilayahnya. Sampai saat ini salon atau spa seperti itu memang tidak ada. Di Pagesangan Timur katanya, tidak banyak usaha jasa spa dan salon. Jumlahnya bisa dihitung jari. Dulu pernah diributkan salah satu spa  yang ada di Jalan Bung Karno, tetapi setelah dicek dan tidak ada aktivitas  esek-esek.” Setahu saya spa itu sudah mau tutup, karena saya sering kesana, tapi nanti saya akan langsung kesana lagi untuk ngecek,” katanya.

Dilanjutkan Lurah, pihak kelurahan dan Pol PP akan segera menangani adanya salon dan spa yang terindikasi melayani pria hidung belang jika memang ada, sehingga tidak membuat warga resah.

Pol PP Kota Mataram tidak mau gegabah dalam melakukan penggerebekan terhadap salon atau spa yang  melakukan aktivitas bisnis esek-esek tersebut.

Sebelum melakukan penggerebekan pihak Pol PP akan melakukan rapat teknis dulu dengan berbagai OPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, Dinas Tenaga Kerja dan para Camat. Hal ini untuk mendapatkan masukan dari banyak sisi. “Kami tidak mau gegabah, kami sedang melakukan kajian bersama OPD terkait,” tegas Bayu Pancapati, Kasat Pol PP Kota Mataram.

Baca Juga :  Dewan Loteng Desak Penertiban Prostitusi Kuta

Saat ini nama-nama salon atau spa tersebut sudah ia kantongi. Salah satu targetnya berada di Kecamatan Mataram tepatnya di Kelurahan Pagesangan Timur. Di sini ada 5 target yang dibidik. Namun Bayu mengatakan  spa yang ada di Jalan Bung Karno, AD, tidak termasuk dari target karena setelah ditelusuri spa itu murni melayani pelanggan sesuai ketentuan. “ Spa AD tidak termasuk, sekali lagi tidak termasuk,  tetapi ada salon kecil yang menjadi target kami,” tegasnya.

Ia menegaskan yang menjadi targetnya adalah salah satu usaha salon kecil-kecilan di kawasan tersebut, dimana setelah ditelusuri salon yang diperuntukkan bagi wanita ini ternyata banyak didatangi oleh laki-laki pada siang hari. Atas pengamatan tersebut dilakukan investigasi ditemukan memang ada praktek prostitusi.

Sementara itu prostitusi dengan pelaku dan korban pelajar di Kota Mataram menjadi atensi Pol PP. Biasanya, para ABG itu tidak mangkal di pinggir jalan. Mereka menggunakan media sosial untuk menjajakan diri.

Kasat Pol PP Bayu Pancapati mengatakan, untuk prostitusi pelajar masih belum ditemukan, namun daerah tempat rawan transaksi diduga di kos-kosan yang ada di Gomong, Kekalik, Dasan Agung dan lain-lain. “Kebanyakan pemilik tidak menempatkan petugas. Kita minta lurah juga berperan aktif,” katanya kepada Radar Lombok.

Selama ini, praktek prostitusi yang berhasil terendus ada di beberapa spa serta tempat hiburan malam lainnya. Pihaknya terus memantau baik melalui media sosial maupun dengan turun langsung. Ia berharap peran serta kelurahan dan kecamatan untuk menjaga keamanan di tingkat bawah.

Baca Juga :  Miris, Ada Siswi SMP yang Jual Diri

Langkah preventif telah lama dilakukan, bahkan mengingatkan sekolah-sekolah serta melalui himbuan kepada pemilik kos-kosan. Pemilik diminta tidak mencampur penghuni kos antara laki-laki dan perempuan.” Kalau tidak ada pemisah, rentan terjadi penyelewengan. Kita juga sudah pantau beberapa lingkungan tempat kos,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta peran serta kepala lingkungan (Kaling) untuk terus memantau setiap pelajar yang baru masuk. Mereka diminta melengkapi diri dengan kartu identitas. Masing-masing lingkungan juga telah membuat awik-awik untuk mencegah tindakan asusila.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mataram Abdurahman meminta pengawasan lebih diperketat. Apalagi daerah kos-kosan yang rawan yang tidak dilengkapi dengan penjaga. “ Kita sarankan ada pemisah, jangan dijadikan satu tempat. Sangat rawan terjadi penyelahgunaan,” katanya.

Beberapa daerah kos-kosan selama ini, di Kota Mataram masih terkesan bebas. Tidak ada pengawasan yang ketat, sehingga keluar masuk bebas. Ia meminta para pemilik diberikan sanksi serta diawasi secara ketat.(cr-isn/ami/dir)

Komentar Anda