Pol PP Dikerahkan untuk Amankan Sekaroh

SELONG—Sejak beberapa hari terkahir ini, Pemda Lombok Timur (Lotim) mengerahkan satu peleton petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk mengamankan, dan menjaga kawasan hutan lindung Sekaroh. Penjagaan dilakukan selama 24 jam, dengan sistem bergantian.

Langkah Pemda Lotim ini untuk memberikan kepastian dan kenyamanan terhadap sejumlah investor dan perusahaan yang sudah mengantongi izin dari Pemda setempat, untuk mengelola kawasan itu.

Ini dilakukan terkait dugaan adanya upaya dari PT. Eco Solusion Lombok (ESL) yang mencoba mengusik keberadaan sejumlah perusahaan tersebut. Bahkan sebelumnya, terlihat petugas dari Polair Polda NTB melakukan penjagaan di kawasan hutan lindung Sekaroh. Kemudian muncul dugaan, keberadaan petugas Polair Polda NTB itu karena disuruh PT. ESL.

Terkait ini, Kasat Pol PP Lotim, Salmun Ramhan, membenarkan anggotanya melakukan penjagaan dikawasan hutan lindung Sekaroh. Penjagaan itu lanjutnya, dalam rangka pengamanan kebijakan dari bupati untuk memberikan kenyamanan bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin. “Hutan lindung Sekaroh itu hanya bisa dikelola oleh perusahaan yang sudah diberikan izin,” ungkap Salmun.

Perusahaan dimaksud lanjutnya, seperti Ocean Blue, PT. Palama Arta, Lombok Saka dan beberapa perusahaan lainnya. Keberadaan perusahaan di kawasan itu sepenuhnya sudah mendapatkan izin yang sah dari Pemda Lotim. “Siapa saja yang menggangu perusahaan yang sudah kantongi izin itu harus dikawal Pol PP,” tegasnya.

Baca Juga :  Kondisi Pustu Desa Sekaroh Memprihatinkan

Bagi perusahaan yang tidak memiliki izin diharamkan untuk masuk, dan melakukan aktifitas apapun di kawasan  Sekaroh. Perusahaan dimaksud adalah PT. ESL, yang ditegaskan kalau keberadaan perusahaan ini sama sekali tidak ada izinya. Sehingga tidak diperbolehkan memasuki kawasan.

“Siapa saja perusahaan, termasuk ESL tidak boleh melakukan kegiatan, karena tidak punya izin. Kita berada disana untuk mencegah pihak-pihak (perusahaan, red) yang tidak ada izin,” tandas Salmun.

Namun PT. ESL ini lanjutnya, sering kali berupaya mencoba menakut-nakuti sejumlah perusahaan yang statusnya legal dikawasan itu. Caranya, yakni dengan melakukan perusakan, bahkan meneror perusahaan tersebut untuk tidak melakukan aktifitas apapun. “Ocean Blue sempat pagarnya dibongkar PT. ESL. Begitu juga perusahaan lain, diberikan somasi diminta keluar dari kawasan itu,” terang Salmun.

Terkait keberadaan Polair Polda NTB di kawasan itu, dia pun membenarkan, dan keberadaannya patut dipertanyakan. Meski mereka beralasan untuk melakukan penjagaan dan mengawasi kejahatan di laut dalam upaya penegakkan hukum.

Baca Juga :  Pelaku Utama Perampok Sekaroh Tewas Ditembak

Namun itu tidak masuk akal. Sebab, keberadan Polair dilokasi itu, momennya bersamaan, dimana PT. ESL informasinya juga telah meminta bantuan Polair untuk mengamankan kawasan itu. “Kalau itu dalam rangka penegakkan hukum kita dukung. Tapi keberadaan mereka di kawasan itu momennya tidak tepat,” sesal Salmun.

Dengan demikian, Pemda Lotim dalan hal ini Bupati Ali BD Langsung melayangkan surat protes ke Polda NTB, menanyakan terkait keberadaan anggota Polair dikawasan itu. Surat yang dilayangkan itu sudah ada responnya. Dimana para petugas Polair kini sudah keluar dari kawasan tersebut.

“Kalau Polair sudah keluar. Yang masih ada petugas dari satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat. Mereka ini dalam rangka penegakan hukum terkait perusakan hutan,” terangnya.

Pengamanan dikawasan itu akan terus dilakukan. Sehari satu peleton anggota Pol PP diturunkan ke lokasi secara bergantian. “Sampai kapan penjagaannya. Tentu menunggu kondisi di kawasan itu kondusif,” pungkas Salmun. (lie)

Komentar Anda