Pol PP Akui Berhasil Tegakkan Perda

Ilustrasi Perda

PRAYA-Plt Kasat Pol PP Lombok Tengah (Loteng), Lalu Marwan dihadapan sejumlah wartawan mengatakan, kalau Satuan Polisi Pamong Praja Loteng, telah sukses menegakkan Peraturan Daerah (Perda), nomor 6 tahun 2014 tentang tata krama lingkungan.

Keberhasilan tersebut, bisa dibuktikan dengan tidak adanya kasus peredaran minuman keras di Loteng, Selama kurun 2017 ini. “Alhamdulillah, POl PP beserta jajarannya, telah berhasil menegakkan perda nomor 6 tahun 2014, tentang tata kerama lingkungan,” katanya Selasa kemarin (21/03).

Berhasilnya menegakkan perda tersebut lanjutnya, itu merupakan buah hasil dari sosialisasi yang telah diberikan, terutama di sejumlah titik, yang dianggap rawan dan paling sering digunakan oleh orang orang yang bertanggung jawab. “Kami sering turun dan mensosialisasikan, apa saja yang dilarang oleh perda, termasuk peredaran minuman keras,” sebutnya.

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dimana titik titik peredaran minuman keras di Loteng, bisa dikatakan di masing-masing kecamatan pastinya selalu ada. Seperti di Kecamatan Pringgarata, Kopang, Batukliang, Janapria, Pujut dan sejumlah Kecamatan lainnya. Dari sejumlah kecamatan tersebut di atas, sampai saat ini belum ada ditemukan, penjualan minuman keras. “Kalau dulu Polsek Pringgarata dan Kuta paling sering mengamankan minuman haram itu, namun sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya.

Baca Juga :  Kemenhub Minta NTB Segera Bentuk Perda Daring

Keberhasilan menekan angka perdagangan minuman keras ini lanjutnya, terus ia jaga dengan cara melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian, TNI dan sejumlah tokoh muda dan masyarakat. Sebab dengan kepercayaan dan informasi yang telah diberikan masyarakat, itu telah membuahkan hasil dan dengan cara pendekatan kekeluargaan, sejumlah penjual sudah mulai sadar dan sudah beralih ke bisnis lain. “Pendekatan sistem kekeluargaan kita tetap kedepankan, dan alhamdulllah ternyata hasilnya sudah dirasakan,” akunya.

Baca Juga :  Bappeda Tarik Draf Revisi Perda RTRW

Ditanya kiriman mana saja minuman keras (Beram) masuk ke Loteng, Lalu Marwan mengaku, persoalan mengusut, sebenarnya itu bukan ranah POL PP namun itu, ranahnya kepolisian. Namun jika diambil dari cerita sejumlah pedagang yang sudah sadar, ternyata rata rata masukkan dari Narmada, melalui Kecamatan Pringgara dan sekitarnya. “Kami tidak mengatakan kalau itu adalah kiriman murni dari Narmada, namun itu pengakuan dari sejumlah pedagang yang sudah sadar,” ulasnya.

Selanjutnya, untuk mengiring keberhasila tersebut, besok pagi (Hari ini) pihaknya dibawah pembinaan Sekretaris Daerah (Sekda), bersama kepolisian, TNI, Perhubungan, tokoh muda dan masyarakat, akan melakukan rapat di Pol PP. Dan insyaallah dalam rapat ini, akan dipimpin langsung oleh Sekda Loteng, HM. Nursiah. (Besok pagi (hari ini), insyaallah kita akan mantapkan program bersama aparat,” akunya. (cr-ap)

Komentar Anda