Pokir Mau Dipangkas untuk Bayar Utang Pemprov, Sebagian Dewan Meradang

Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP Made Slamet (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengajukan refocusing atau penyesuaian anggaran dalam APBD 2022. Rencananya pemprov ingin merasionalisasi dana pokir mencapai Rp 110 miliar untuk membantu bayar utang daerah Rp 227,68 miliar.

Dengan sikap Pemprov NTB itu, membuat sejumlah anggota dewan meradang. “Tindakan refocusing anggaran yang dilakukan pemprov ini ugal-ugalan,” kata Anggota DPRD NTB dari PDIP Made Slamet, kemarin.

Ditegaskan Made, dana pokir dijamin Undang-Undang, dan diperuntukkan bagi masyarakat yang jadi konstituen dari para anggota dewan. Sehingga tidak semestinya, dana pokir yang sudah dibahas dan ditetapkan dalam sidang paripurna itu diganggu gugat. “Dana pokir ini aspirasi masyarakat luas jadi konstituen para anggota dewan. Semestinya tidak diutak-atik,” kesal Ketua DPC PDIP Kota Mataram tersebut.

Baca Juga :  Spanduk Bertebaran, Ada Upaya Bangun Opini Dukungan Jokowi Tiga Periode

Menurutnya, pemprov tidak punya dasar hukum kuat untuk melakukan refocusing. Apalagi kabarnya, uang hasil refocusing itu tak hanya digunakan untuk bayar utang, tetapi juga dilakukan untuk pemenuhan  anggaran OPD baru yakni BRIDA.

Menurutnya, jika mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait refocusing anggaran, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. Pertama, kebijakan strategis dari pemerintah pusat, sehingga harus ditampung dalam APBD.

Misalnya, penanganan bencana covid-19, melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri mewajibkan pemerintah daerah melakukan  refocusing anggaran. Kedua, terjadi bencana dan keadaan yang sifat darurat. Jika mengacu kepada persyaratan tersebut, maka refocusing dikehendaki oleh pemprov itu tidak terpenuhi. Sebab itu, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan keinginan pemprov melakukan refocusing anggaran dana pokir tersebut. “Tentu kami akan tolak,” tegasnya.

Baca Juga :  Paket Kiai Zul - Gede Sakti Belum Final

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Anggota DPRD NTB dari PKB, Akhdiansyah. Dia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan keinginan pemprov untuk melakukan refocusing terhadap dana pokir. Pasalnya, pemprov tidak punya pilihan lain, agar bisa membayar utang. “Tidak ada pilihan, selain skema itu,” ucap mantan aktivis PMII tersebut.

Diungkapkan, utang yang dibayarkan itu merupakan program tahun sebelumnya yang sudah terealisasi, namun belum dibayar. Sehingga pihaknya tidak mempersoalkan. “Jika mau direfocusing, tidak ada masalah,” tandasnya.

Diakui, saat ini sedang dilakukan pembicaraan antara eksekutif dan legislatif terkait usulan refocusing itu. “Saat ini sedang dibicarakan,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda