PNS Pelaku Cabul Belum Diberi Sanksi

“Ini benar-benar mencoreng pendidikan kita. Ini mencoreng Lombok Timur yang merupakan kota santri, malah muncul kasus pelecehan seksual. Prilaku seperti ini tidak perlu dibiarkan. Harus ditindak tegas,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Lombok Timur Makhsus kepada Radar Lombok belum lama ini.

Dengan munculnya kasus ini apalagi dilakukan oleh seorang oknum PNS dan merupakan seorang ketua yayasan pondok pesantren, masyarakat harus waspada. Pengelola dunia pendidikan harus memperhatikan agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi.”Apa kita tidak kasihan dengan generasi kita, anak – anak yang seharusnya mengejar masa depan harus terhenti dengan sifat-sifat yang seperti itu. Saya minta cukup sudah kekerasan terhadap anak-anak. Dan pengelola pendidikan mari berbenah,” pintanya.

Baca Juga :  Curi Tabung Gas, 6 Pemuda Diringkus

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan, mengingat korban masih mempunyai masa depan yang panjang. Sehingga perlu upaya dari berbagai pihak terkait agar kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali. Pencabulan terhadap anak di bawah umur ini tentu melanggar hokum sehingga bagi pelaku harus dihukum berat agar menjadi efek jera bagi masyarakat lain.”Apalagi ini kejadiannya di lingkungan pesantren dan seorang oknum PNS, ini memalukan, Hukum saja biar kapok,” kesalnya.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Jadi Atensi Kapolda

BACA JUGA: Gila, Perempuan Ini Simpan Sabu di Kemaluan

Tersangka pencabulan ini inisial HA, 50 tahun asal Desa Kesik Kecamatan Masbagik. Dua korbannya masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs).(wan)

Komentar Anda
1
2