SELONG – Seorang PNS yang juga pimpinan salah satu pondok pesantren pelaku cabul terhadap santri belum lama ini belum mendapat sanksi dari institusinya.
BACA : Guru Ngaji Ini Cabuli Muridnya Sendiri
Pihak Kantor Kemenag Lombok Timur mengkau belum bisa memberikan sanksi apa-apa karena belum diketahui secara detail permasalahan yang terjadi.” Karena saya baru kemarin mengetahui kalau ada seorang santri perempuan dicabuli oleh pimpinan pondok pesantren, tentunya kita lihat dulu seperti apa sebenarnya,” kata Kepala Kemenag Lombok Timur H. Azharudin kepada Radar Lombok, Jumat (27/7).
Sebelum melakukan sesuatu tentunya akan dilakukan kroscek lapangan dan juga meminta keterangan orang-orang terduga maupun korban. Karena sejauh ini pihaknya belum mendapat keterangan secara resmi seperti apa permasalahan yang terjadi.”Kalau yang bersangkutan benar-benar ditahan, nanti kita akan cari saki-saksi dulu,” ujarnya.
Untuk itu sambungnya, guna memberikan seperti apa sanksi yang akan diberikan, terlebih dahulu akan ditelaah dan dilihat regulasi – regulasi yang ada. “Kita ikuti saja dulu seperti apa prosesnya, yang jelas nanti akan kita tindaklanjuti seperti apa kasus ini, “ tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Lombok Timur meminta pelaku dihukum berat karena pelaku mencoreng dunia pendidikan. Hukuman berat diberikan agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi.