PNS Dilarang Jadi Timses Pilkades

H. Syamsuddin (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Lotim memberikan maklumat ke semua Pagawai Negeri Sipil (PNS) di Lotim. Para PNS dilarang menjadi tim sukses (Timses) dalam pelaksanaan Pilkades serempak yang akan digelar 14 Desember mendatang. Baik itu menjadi timses keluarga dekatnya maupun orang lain.

Maklumat yang disampaikan BPMPD itu menyikapi adanya infomasi yang diterima terkait adanya PNS yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Pilkades. Bagin BPMPD  hal itu tentu tidak diperbolehkan  karena dianggap telah menyalahi ketentuan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). “Tidak boleh PNS itu jadi tim sukses,” tegas Kepala BPMPD, H. Syamsuddin , Senin (5/12).

Jika ada PNS yang terlibat sambungnya, maka oknum PNS tersebut akan diberikan sanksi tegas. Terkait informasi itu, pihaknya akan sesegera mungkin menelusuri kebenarannya. “Kalau ada laporan seperti itu kita akan tindak lanjuti,” terangnya.

Baca Juga :  2018, Pilkades Serentak Diikuti 78 Desa

Sementara terkait pelaksanaan Pilkadses, sejauh ini terus dilakukan persiapan. Berbagai tahapan Pilkades sendiri sebagian telah tuntas dilakukan. Termasuk tahapan penyampaian visi dan misi dari masing-masing para calon. “Setelah itu akan masuk tahapan pelaksanaan kampanye, mulai dari tanggal 7, 8 , 9 Desember. Baru setelah itu masuk masa tenang,” ungkapnya.

Selama proses pelaksanan Pilkades, tim internal yang sudah dibentuk juga akan terus melakukan pengawasan terkait dengan kondusifitas di setiap desa. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI  selaku unsure yang dilibatkan dalam tim tersebut. “Sudah kita koordinasikan. Pihak dari kepolisian dan TNI sudah mulai bergerak, termasuk jelang H-4 dan H-3, sampai pemilihan dilakukan,” sebut Syamsuddin.

Baca Juga :  Dandim: Cakades Harus Siap Kalah dan Menang

Ia mengaku sejauh ini pihaknya tidak menemukan kendala selama persiapan Pilkades. Bahkan semua tahapan yang dilakukan berjalan dengan baik seperti yang diharapkan.

Sementara untuk pencetakkan surat suara itu sendiri, sepenuhnya telah diserahkan ke panitia Pilkades di tingkat desa. Termasuk juga persiapan untuk kotak suara yang akan digunakan dalam pemilihan nanti. “Untuk logistik seperti kotak suara, kita pinjam dari KPUD. Nanti panitia kabupaten yang akan mendistribusikan ke masing-masing pantia kecamatan. Setelah itu kecamatan mendistribusikan ke masing-masing desa,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda