Lagi, PNS Diingatkan Tidak Pungli

H Effendi Eko Saswito (Zulfahmi/Radar Lombok)

MATARAM– Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskan  mengingatkan  kepada  Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan para pejabat di Pemkot untuk tidak melakuakan improvisasi dalam penarikan atau pembayaran jasa pelayanan diluar ketentuan yang sudah diatur.

Hal ini disampaikan Mohan dalam rapat koordionasi (Rakor)  yang digelar secara tertutup dan dihadiri oleh semua pimpinan SKPD dan pejabat eselon III Pemkot Mataram  Kamis kemarin (19/1). Usai menggelar rapat Sekda Kota Mataram H Effendi Eko Saswito menyampaikan dalam rakor ini, wakil wali kota  menekankan kepada semua PNS untuk bekerja sesuai dengan aturan dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat.

Penekanan ini berkaitan dengan keberadaan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)  yang sudah dibentuk oleh Pemkot Mataram. Dimana, dengan adanya tim ini pemkot   memiliki komitmen besar untuk memberantas semua bentuk pungli.” PNS diminta untuk tidak  improvisasi dalam menarik jasa pelayanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Pungli, Kepala Pasar Sayang-Sayang Ditangkap

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Dikatakan Eko, SKPD yang tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat harus bisa menyatakan diri bebas dari  pungli di kantornya masing-masing. Kalau ada yang berani melakukan improvisasi dalam hal meminta biaya diluar ketentaun, maka siap-siap tim Saber Pungli  akan melakukan penindakan. ” Siap-siap saja kalau masih ada yang melakukan pungli,” tegasnya.

Ketua Tim Saber Pungli Kota Mataram  H Mohan Roliskana mengatakan, kalau tim Saber Pungli Kota Mataram memang belum mulai bekerja. Saat ini tim Saber Pungli sedang menyusun rencana aksi dan menyiapkan sarana dan perasarana untuk menunjang kerja mereka. “ Kami di tim Saber Pungli ingin bekerja sesuai dengan aturan dan rencana kerja yang sudah disiapkan,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli Alsintan, Pejabat Distanak dan Ketua Poktan Diperiksa

Kalau kemarin kemudian ada kasus dugaan pungli yang ditangani tim Saber Pungli Pemprov NTB, hal itu dianggap wajar karena laporan dari masyarakat masuknya bukan ke tim Saber PungliMataram.” Wajar kalau ditangani provinsi karena laporannya masuk ke mereka,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda