MATARAM- Hari ini adalah hari pertama masuk sekolah bagi para siswa baru di semua jenjang. Pemkot Mataram mengizinkan para PNS untuk mengantar anak mereka ke sekolah dulu sebelum masuk kantor.
Pemkot memberikan kelonggaran bagi PNS yang punya anak yang memulai aktivitas belajar-mengajarnya di sekolah pada hari ini.” Silahkan jika ada ASN yang anaknya masuk sekolah hari pertama, silahkan diantar dulu baru masuk kerja,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Mataram H. Efendy Eko Saswito, Sabtu (16/7).
Dispensasi ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2016 tentang hari pertama masuk sekolah. “Dengan adanya edaran itu Pemkot juga harus menyesuaikan karena edaran tersebut berlaku secara nasional,” katanya.
Dispensasi diberikan agar para orang tua fokus memberikan motivasi kepada anak-anak mereka saat masuk sekolah di hari pertama. PNS boleh tidak mengisi absensi pagi. “ Tetapi setelah ngantar anak mereka tetap harus kembali ngantor karena jam kerja masih berlangsung hingga pukul 16.00 Wita,” ujarnya.
PNS yang mengantar anak sekolah hendaknya meminta izin di pimpinan masing-masing di SKPD. Tujuannya agar pimpinan mengetahui dengan jelas. “ Hal itu sekaligus sebagai kontrol bagi pimpinan di setiap SKPD, jangan sampai ASN yang tidak punya anak ikut izin,” ungkapnya.(dir)