PNNI Pastikan tak Ada Perawat Pakai STR Palsu

H. Zuhhad (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Adanya dugaan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu perawat di daerah lain di NTB, membuat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Mataram merasa perlu memberikan keterangan.

Ketua PPNI Kota Mataram H.Zuhhad menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan.”Sudah kita tindaklanjuti temuan tersebut. Di Mataram saya pastikan tidak ada anggota yang menggunakan STR palsu,” kata Zuhhad kepada Radar Lombok kemarin.

Sampai saat ini ada sekitar 2 ribu perawat yang tergabung dalam PPNI Kota Mataram. Setiap tahun PPNI melakukan pengecekan STR para anggotanya. STR berlaku lima tahun. Setelah lima tahun harus diperpanjang.

Baca Juga :  Meski Dibuka, Tempat Wisata Tetap Diawasi

Biasanya ketika sudah ada pengusulan baru untuk penerbitan STR, PPNI melakukan pengecekan dan jika ada yang ditemukan mau habis berlaku, perawat diminta mengurus perpanjangan.”Biasanya dalam satu tahun kita ajukan dan lakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pengurusan STR yang hampir mati dilakukan enam bulan sebelum masa berlaku habis.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kota Mataram mengatakan perawat harus memiliki STR dan Surat Izin Praktek (SIP) sebelum ditempatkan di rumah sakit swasta maupun rumah milik pemerintah maupun yang akan membuka praktek pribadi. Untuk mendapatkan SIP perawat harus melampirkan STR dengan dilampirkan adanya rekomendasi dari PPNI.” Dikes tidak menerbitkan STR. Tapi untuk pengurusan SIP wajib melampirkan STR asli,” kata Usman Hadi Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram.

Baca Juga :  Operasi Gabungan, Pol PP Libatkan Polisi dan TNI

Ketua PPNI Provinsi NTB H.Muhir S mengatakan, PPNI tidak akan memberikan ampun bagi perawat yang menggunakan STR palsu.

Pengurusan STR itu sangat mudah dan murah.(ami)

Komentar Anda