PN Selong Launching e-Book dan Recording LKjIP

PN SELONG: Ketua PN Selong Kelas IB, R. Heddy Bellyandi, SH. MH, memberikan keterangan terkait launching e-Book dan Recording LKjIP, Senin kemarin (24/10).

SELONG—Pengadilan Negeri (PN) Selong Kelas IB melaunching e-Book dan Recording LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) 2021 di situs website https://www.pn-selong.go.id/.

Inovasi di bagian pelaporan ini dibuat PN Selong, guna menjawab tantangan perubahan lingkungan strategis yang sangat pesat, terutama untuk menopang pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

“Salah satu fokus Pengadilan Negeri Selong Kelas IB pada era 5.0 society, adalah digitalisasi pelayanan bagi kelompok rentan, serta peningkatan sarana dan prasana pendukung,” kata Ketua Pengadilan Negeri Selong Kelas IB, R. Heddy Bellyandi, SH. MH, Senin kemarin (24/10).

Disampaikan Heddy, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 5 Ayat (3) menyebutkan, bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakuan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya.

“Sehingga untuk membangun budaya kerja hebat di era society 5.0, maka ASN (Aparatur Sipil Negara) harus dapat bersikap dan berpikir maju, serta harus mengikuti pola perkembangan zaman dalam memberikan pelayanan,” tegas Heddy.

Untuk itu sambung Heddy, guna meningkatkan akses layanan informasi, khususnya bagi kelompok rentan, seperti disleksia, buta warna dan tuna netra, maka dibuatlah suatu inovasi di bidang pelaporan, yaitu e-Book dan Recording LKjIP.

“Diharapkan dengan adanya inovasi tersebut, maka akuntabilitas dan transparansi kinerja Pengadilan Negeri Selong Kelas IB menjadi lebih baik,” harap Heddy. (gt)

Komentar Anda