MATARAM — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB melaporkan penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak sudah terkendali. Namun disisi lain, kasus gigitan anjing rabies justru mengganas di Pulau Sumbawa. Dimana kasus rabies banyak ditemukan di wilayah Bima dan Dompu.
Kepala Disnakeswan Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar mengatakan bahwa pihaknya sudah membagikan sekitar 4 ribu dosis vaksin kepada semua kabupaten dan kota di pulau Sumbawa, untuk diberikan kepada anjing liar. “Vaksin kita berikan hanya untuk pulau Sumbawa. Kalau pulau Lombok kan masih bebas kasus rabies,” katanya saat dikonfirmasi di Mataram, kemarin.
Selain itu sambung Khairul, pihaknya juga melakukan kegiatan vaksinasi tersendiri. Menurutnya, kasus gigitan ajing rabies yang merupakan penyakit menular tidak bisa diprediksikan. Terlebih ini kasus gigitan. “Yang penting kita jaga ini kewaspadaannya dengan memberikan pengebalan kepada anjing-anjing liar,” sambungnya.
Sebab, kata Khairul, tidak diperbolehkan melakukan pemusnahan. Apalagi sudah ada pelarangan, karena secara etika kehewanannya dilarang untuk membunuh. “Makanya kita lakukan vaksinasi untuk diberikan pengebalan,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong kepada pemerintah daerah dimasing-masing di Pulau Sumbawa, agar terus melakukan vaksinasi anjing liar, maupun anjing peliharaan wajib untuk di vaksinasi. “Pulau Sumbawa datanya gak sampai 100 kasus saat ini.
Tetapi kasus gigitan yang sudah terjadi paling banyak di Dompu 400 kasus gigitan. Kalau Bima di bawah Dompu, dan kami sedang menunggu laporannya,” terangnya.
Sementara untuk kasus penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak berkuku genap di NTB sudah terkendali. Bahkan beberapa hari lalu di semua wilayah NTB sudah zero kasus PMK. Baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Tetapi kawasan NTB masih zona merah PMK. “Untuk kasus PMK diseluruh kabupaten dan kota NTB sudah aman. Tapi meski demikian kita masih disebut zona merah,” katanya.
Untuk menurunkan status zona merah, sambungnya, NTB harus menggencarkan vaksinasi ternak dan surveilans untuk bisa turun ke zona kuning atau zona hijau. “Sama dengan COVID, maka vaksinasi ternak harus diperkuat. Setelah vaksinasi kasus harus tetap turun. Dari hasil itulah kita declare ke zona berikutnya,” terangnya.
Ia menyebutkan pada tahun 2023 ditargetkan sebanyak 1,4 juta ekor ternak divaksinasi PMK di NTB. Kick off vaksinasi PMK sudah dilakukan pada Februari lalu. Sampai saat ini sudah ada 200 ribu ekor ternak yang telah divaksin PMK. “Target kita sampai tahun ini selesai vaksinasi PMK sebanyak 1,4 juta ekor. Petugas vaksinasi untuk satu ekor dibayar Rp 25 ribu. Masuk ke rekening petugas langsung,” sebutnya.
Berdasarkan data Disnakeswan Provinsi NTB, jumlah populasi ternak rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi sebanyak 2.230.049 ekor, pada Desember 2022. Pada waktu itu sebanyak 122.655 ekor ternak di NTB yang terpapar PMK. (sal)