PMII Mataram Ingatkan Bahaya Komunisme

M.Solihin
M.Solihin

MATARAM—Maraknya isu kebangkita faham komunisme rupanya menjadi atensi kalangan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Mataram.  Lebih-lebih ideologi komunisme tercatat sebagai faham terlarang di Indonesia.

“Larangan terhadap paham komunisme itu termaktub alam TAP MPRS No. 25 tahun 1996,” ungkap Ketua  PMII Kota Mataram, M Salihin, Rabu  kemarin (22/3).

Dalam regulasi itu, jelasnya, terdapar larangan penyebaran idiologi komunisme di Indonesia. Namun idiologi yang terlarang ini sekarang sudah mulai muncul dengan membawa gaya baru, yang diwakili oleh beberapa kelompok kiri yang mengatasnamakan rakyat miskin.

Baca Juga :  Alumni PMII Salurkan Bantuan Banjir

[postingan number=3 tag=”pendidikan”]

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, PMII Kota Mataram merasa terpanggil ikut berperan aktif dalam menangkal idiologi komunis. Salah satu bentuk peran aktif yang akan dilakukannya adalah dengan menggelar dialog kebangsaan.

Katanya, dialog kebangsaan itu akan digelar hari ini, Kamis (23/3) di Gedung PGRI Kota Mataram. Dialog itu diharapkan bisa menangkal penyebaran faham terlarang tersebut.

Dialog itu, jelasnya, sebagai bentuk partisipasi sekaligus tanggung jawab PMII sebagai sebuah entitas bangsa. Pihaknya mengaku tidak ingin jika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkoyak-koyak oleh faham tersebut.

Baca Juga :  IKA PMII Lobar Diminta Bangun Kebersamaan

Bagi PMII, jelasnya, ideology Pancasila adalah harga mati. Demikian halnya dengan keutuhan NKRI juga harus dijaga kedaulatannya dari rongrongan pihak luar.

“Tujuan dari kegiatan yang akan kami gelar ini adalah sebagai bentuk sosialiasi dan dialog, agar semua kita memahami dan mewaspadai bahaya laten dari komunisme ini,” jelasnya. (cr-rie)

Komentar Anda