PMII Lotim Desak Kejati Tuntaskan Kasus KUR Tani Fiktif

DESAK: Pengurus PC PMII Lombok Timur saat menyerahkan data tambahan ke penyidik di Kejati NTB, Selasa (15/2).(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lombok Timur mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB segera menuntaskan kasus kredit usaha rakyat (KUR) tani fiktif di Kabupaten Lombok Timur.

Desakan tersebut disampaikan saat sejumlah pengurus PC PMII Lombok Timur mendatangi Kantor Kejati NTB, Selasa (15/2). Selain dalam rangka berdemonstrasi, mereka juga datang dengan maksud membawa data tambahan sebagai barang bukti bagi penyidik. “Kami datang jauh-jauh dari Lombok Timur mendesak kasus ini segera dituntaskan karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu pengurus PC PMII Lombok Timur M. Herwadi saat ditemui perwakilan Kejati NTB.

Baca Juga :  Program KUSUKA Dilaporkan ke Ombudsman

Pengurus lainnya yaitu Zul Harman meminta Kejati NTB segera memeriksa Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rumaksi, yang saat ini menduduki jabatan sebagai orang nomor dua di Kabupaten Lombok Timur. “Begitu juga dengan Sekretaris dan Bendahara HKTI tolong segera diperiksa,” bebernya.

Permintaan Zul ini bukan tanpa dasar. Sebab program KUR ini turut melibatkan HKTI. Seperti diketahui, program KUR Pertanian di NTB berasal dari Kementerian Pertanian RI dengan besaran anggaran mencapai Rp 500 miliar.

Terhadap penyampaian tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Supardin yang menemui perwakilan pengurus PC PMII Lombok Timur mengatakan bahwa kasus ini sedang berjalan di Kejati NTB. “Kasusnya sudan naik ke penyidikan. Saat ini kita sedang mengatur langkah-langkah yang diambil selanjutnya. Termasuk menyiapkan jadwal pemanggilan,”ujar Supardin.

Baca Juga :  Dua Bulan TPP ASN Belum Dibayar

Meski begitu Supardin mengapresiasi kepedulian PC PMII Lombok Timur atas kasus ini. Pihaknya pun meminta PC PMII Lombok Timur ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terbuka untuk setiap perkembangannya. Intinya kasus ini tetap berjalan dan doakan segera tuntas,” bebernya. (der)

Komentar Anda