PMI Salurkan BNT IFRC untuk 4000 KK Korban Gempa Lombok

BANTUAN: Ketua Bidang Penaggulangan Bencana Pengurus Pusat PMI, H Sumarsono, didampingi Field Coordinator IFRC untuk Lombok, Christie Samosir, menyerahkan secara simbolis BNT masing-masing senilai Rp 7 juta, kepada penerima manfaat di Kantor Desa Belanting, Kamis (26/12/2019). (sigit setyo/radarlombok.co.id)

SELONG—Palang Merah Indonesia (PMI), didukung oleh The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), menyalurkan Bantuan Non Tunai (BNT) atau Cash Voucher Assistance (CVA) senilai masing-masing Rp 7 juta, kepada 4000 keluarga terdampak bencana gempa di tiga kabupaten di NTB, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Timur.

Perinciannya, untuk di Kabupaten Lombok Utara, Bantuan Non Tunai di serahkan kepada warga di Desa Salut, Desa Loloan, dan Desa Pendua. Kemudian di Kabupaten Lombok Barat untuk warga Desa Guntur Macan, Desa Dopang, dan Desa Mambalan. Sementara di Kabupaten Lombok Timur, BNT dibagikan untuk warga di Desa Belanting dan Desa Darakunci.

Penyerahan 4000 BNT sendiri, sebagian telah dilakukan PMI NTB di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat, yang kemudian terakhir dilakukan penyerahan sekitar 1374 BNT kepada warga Kabupaten Lombok Timur, yang dipusatkan di Desa Belanting, Kecamatan Sambelia, Kamis kemarin (26/12).

“Sebelum penerima manfaat memperoleh Buku Tabungan dan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mereka harus mengikuti beberapa tahapan kegiatan, seperti mengikuti proses verifikasi, sosialisasi program, distribusi Kartu Penerima Manfaat (KPM), Cash Literacy atau sesi pengelolaan dana bantuan, dan terakhir tahap pendistribusian Buku Tabungan dan Kartu ATM,” kata Ketua Bidang Penaggulangan Bencana Pengurus Pusat PMI, H Sumarsono.

Terkait itu, warga penerima manfaat juga telah melalui tahapan sosialisasi dan distribusi KPM sejak 15 Desember 2019 lalu. Sosialisasi itu dilakukan, guna memberikan informasi kepada warga mengenai kriteria penerima bantuan, tahapan program, dan bagaimana penggunaan dana bantuan, yang kemudian dilanjutkan dengan pendistribusian KPM. “KPM ini digunakan sebagai tanda pengenal sah penerima manfaat BNT saat pengambilan Buku Tabungan dan Kartu ATM dari pihak Bank Mandiri,” sebut Sumarsono.

Pihaknya berharap dapat menyelesaikan proses transfer ke rekening semua penerima manfaat, paling lambat hingga Januari 2020 mendatang. Sehingga masyarakat terdampak gempa Lombok dapat segera mencairkan dana tersebut, untuk kemudian digunakan membeli material bangunan yang dibutuhkan untuk memperbaiki hunian mereka, ataupun untuk memperbaiki jamban atau dapur yang rusak karena dampak gempa. Sehingga rumahnya menjadi rumah sehat, bermartabat dan lebih aman.

“Ada sebanyak 110 Relawan yang dilibatkan sejak awal proses ini, dan kami akan terus memberikan dukungan teknis terkait penggunaan BNT oleh masyarakat,” tegas Sumarsono seraya menambahkan, penyaluran bantuan akan dilakukan dalam dua tahap transfer, yakni tahap pertama warga memperoleh 60% dari total bantuan, dan sisanya 40% akan di transfer satu bulan setelah penyaluran tahap pertama.

Sementara Field Coordinator IFRC untuk Lombok, Christie Samosir, menjelaskan bahwa nilai bantuan ini bukan hanya terletak pada jumlah uangnya saja, melainkan pada proses yang berlangsung. Dimana PMI bersama IFRC juga memberikan edukasi, promosi dan mendorong kesadaran masyarakat paska gempa terkait pentingnya sanitasi, dan mitigasi bencana dengan menerapkan prinsip-prinsip membangun yang lebih aman (build back safer principles).

Ditegaskan, sejak awal proses ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan transparan. Dimana masyarakat memahami kriteria pemilihan penerima bantuan, dan juga terlibat dalam memberikan suara terhadap daftar penerima manfaat.

“Kami memprioritaskan kelompok yang rentan seperti perempuan yang menjadi kepala keluarga, dan keluarga dengan anggota ibu hamil, Lansia dan disabilitas. Para relawan PMI bahkan mengunjungi mereka yang sakit dan papah, serta memproses langsung tahap-tahap penerimaan bantuan ini, sehingga mereka tetap mendapatkan haknya. Karena bantuan ini tidak bisa diwakilkan,” ujar Christie.

Selan itu sambung wanita ayu ini, mereka juga mendapatkan edukasi dan pengetahuan dalam sesi Cash Literacy yang wajib diikuti oleh penerima manfaat. Sesi ini selain untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana bantuan, juga memberikan pemahaman teknis terkait prinsip-prinsip membangun rumah yang lebih aman, dan promosi kebersihan. Termasuk disain dan prinsip dalam membangun jamban yang sehat.

“Kami juga menginformasikan bahan material yang baik dan tidak berdampak pada kesehatan. Termasuk membangun kesadaran tentang penggunaan material asbestos. Demikian proses pendistribusian harus berlangsung secara bermartabat,” tandas Christie.

Penyebaran informasi mengenai program bantuan juga dilakukan melalui media KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi), yang dibagikan kepada penerima manfaat, dan juga kepada perwakilan pemerintah desa. Sehingga bisa menjangkau dan dipahami oleh semua kelompok masyarakat, termasuk kelompok dengan kebutuhan khusus secara inklusif. “Keseluruhan proses ini menjamin keterbukaan dan keterlibatan penuh penerima manfaat,” tegasnya.

Salah satu penerima manfaat, Amaq Safrudin, warga Desa Belanting menyatakan akan memanfaatkan dana bantuan tersebut, untuk membangun dapur, guna melengkapi hunian tetap (Huntap) miliknya yang memang belum dilengkapi dengan bangunan dapur.

“Jak tekadu minak pawon, soalne bale sak tebangun isik bantuan pemerintah ndekman arak pawonne (mau dipakai membangun dapur, soalnya rumah (Huntap) yang dibangun dengan bantuan pemerintah belum ada dapurnya),” tuturnya ketika dijumpai sedang antri mendapatkan kartu ATM di Kantor Desa Belanting.

Hal senada juga disampaikan Karman, warga Desa Belanting lainnya, yang mengaku dana BNT IFRC ini akan dimanfaatkan untuk membangun teras rumahnya. “Alhamdulillah, bantuan ini akan saya pakai untuk membangun teras rumah,” ujarnya seraya tersenyum. (gt)

Komentar Anda