
TANJUNG – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) jatuh dari gedung hingga meninggal di Malaysia.
PMI tersebut adalah Sartika (40) warga Dusun Selebung, Desa Sama Guna, Tanjung. Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU Dende Dewi mengatakan bahwa Sartika jatuh dari lantai 13 di gedung tempatnya bekerja pada Kamis (25/8) lalu. Informasi tersebut diterima dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Terkait seperti apa kronologis kejadian, sampai akhirnya jenazah bisa dipulangkan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Dende mengaku hanya sebatas mengawal kepulangan ke daerah hingga sampai di pihak keluarga. “Jenazahnya telah sampai di Lombok Utara sore tadi sekitar pukul 15.00 WITA dan rencananya akan dimakamkan besok,” ujarnya, Kamis (1/9).
Kepala Bidang Tenaga Kerja Kadarusna menambahkan bahwa proses pemulangan Sartika dibantu oleh BP2MI melalui KBRI di Malaysia. Pihaknya dalam hal ini hanya bisa mengawal pada proses kepulangan saja. Sedangkan untuk pengurusan hak-haknya, tidak bisa diupayakan karena PMI ini berangkat melalui jalur non-prosedural.
“Kita tidak bisa berbuat banyak karena dia tidak berangkat melalui jalur resmi seperti yang kita imbau. Sedangkan dari pembiayaan kepulangan itu dari BP2MI. Terkait bagaimana dia bisa dipulangkan meski ilegal kami tidak tahu seperti apa pertimbangan dari BP2MI,” ujarnya.
Yang jelas kata Kadarusna, pihak keluarga sangat bersyukur jenazah Sartika bisa sampai ke kampung halaman. “Kami juga berterima kasih kepada BP2MI pusat,” tandasnya. (der)