PMD Terima Sejumlah Pengaduan Sengketa Pilkades di Lobar

PMD Terima Sejumlah Pengaduan Sengketa Pilkades
PROTES: Sejumlah massa dari Cakades melakukan aksi protes di depan Kantor Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat, Rabu kemarin (12/12). (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Protes terhadap sengketa Pilkades yang ada di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mulai bermunculan, paska pemilihan beberapa waktu lalu. Seperti yang dilakukan warga Desa Kuripan Timur, Kecamatan Kuripan, ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lobar, Rabu kemarin (12/12).

Ratusan massa yang merupakan pendukung tiga Cakades di Desa Kuripan Induk, melakukan protes ke Dinas PMD. Tiga Cakades menduga cara yang dilalukan calon menang sangat kotor, karena kuat dugaan Kades terpilih menang karena ada dugaan menggunakan politik uang, atau membeli suara. Bahkan ada dugaan sampai dilakukan intimidasi kepada masyarakat. Ada tiga calon Kades yang datang bersama massanya. “Kami bertiga sebagai calon mengajukan laporan atas hasil Pilkades ini,” tegas Mastur, Cakades nomor urut 2.

Alasannya, karena ada dugaan money politik. Selain itu, juga ada dugaan salah satu Panitia Pilkades tidak netral, dan berpihak kepada salah satu calon. Sehingga hal ini pula yang membuat pihaknya merasa keberatan. Bahkan ketiga calon Kades juga siap melaporkan kepada pihak kepolisian. Melalui surat ini, mereka memohon kepada semua pihak yang terlibat, dalam hal ini yang mengambil keputusan, agar mempertimbangkan keadilan.

BACA JUGA: Pilkades di NTB Bergejolak karena Ruang Pengaduan Minim

Ketiga calon Kades ini mengaku dari awal pihaknya memang mengusung kampanye damai. Namun hal itu berubah dengan tindakan salah satu calon yang diduga melakukan kecurangan intimidasi, hingga money politik.

Baca Juga :  Bupati Diminta Tolak Hasil Pilkades Gili Gede Indah

Indikasi kempanye uang itu diduga dilakukan oleh oknum pendukung calon Kades nomor urut 3, hingga menyebar di hampir setiap dusun di Desa Kuripan Timur. “Dari sana pihak kepolisian harus bertindak tegas dengan pemberi-pemberi ini. Karena kita khawatir, kalau tidak akan terjadi pembenturan pendukung,” imbuh calon Kades Nomor urut 4, Saibu.

Berbeda dengan Pilkades Kuripan Induk, pada sengketa Pilkades Kuripan Timur, justeru sedikit lebih krusial. Sebab, hanya terdapat satu selisih suara antara calon pemenang dengan incumbent. Terlebih lagi satu suara itu, kertas suaranya belum tercoblos dengan sempurna hingga tembus. Hal ini yang membuat puluhan pendukung calon Kades itu mendatangi Kantor DPMD Lobar. “Ada suara (surat suara) tidak bolong disana,” ujar Calon Kades Incumbent, Husni Tamrin.

Pihaknya mengaku jika awal selisih suara antara dirinya dengan calon yang menang terpaut sekitar 3 suara. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang pada salah satu TPS, ditemukan suaranya yang terselip di calon yang menang. Sehingga pihaknya meminta untuk melakukan perhitungan ulang di empat TPS lainya.

Sayangnya hal itu tidak dikabulkan, lantaran melihat kondusifitas di desa saat itu. Belum lagi dengan dugaan intimidasi yang diterima saksinya, yang menganggap suara yang tidak belubang itu sah. “Ada baru satu TPS itu yang ditemukan surat suara saya terselip. Termasuk surat suara yang tidak bolong. Tapi kalau itu kita perdepatkan waktu itu, akan terjadi pertumpahan darah. Makanya kita menerima,” pasrahnya.

Baca Juga :  Anggap Balon Kurang Waras, Warga Ngadu ke Dewan

Mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik, Camat Kuripan, LM Hakam mengaku tetap melakukan komunikasi dengan unsur masyarakat, baik para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda, hingga para pihak yang terlibat dalam Pilkades itu. “Untuk menjaga stabilitas wilayahnya. Supaya proses penyelengaraan Pilkades pasca pemungutan suara ini tetap kondusif. Maka itu yang kami prioritaskan,” ujarnya.

BACA JUGA: Tidak Puas Hasil Pilkades, Warga Langko Datangi Kantor Desa

Atas sejumlah laporan itu, pihak DPMD Lobar mengaku tetap menerima aduan tersebut, untuk selanjutnya diteruskan kepada Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades yang terdiri dari pihak aparat keamanan Kepolisian, Kejaksaan, Praktisi, maupun Akademisi. “Ini sudah kita terima secara tertulis (aduan), dan nanti ada tim Majelis Penyelesaian Sengketa,” terang Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Lobar, Suhamdi.

Pihaknyapun masih akan menerima aduan dari pihak yang keberatan selama 3 hari. Terkait dengan keputusan dan tindak lanjut menjadi ranah Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades. Suhamdi juga menambahkan, sejauh ini sudah terdapat sekitar lima desa calon Kades yang mengajukan gugatan. Diantaranya Desa Kuripan Timur, Kuripan Induk, Sedau, Badrain dan Lembah Sari. “Ada beberapa laporan dengan bebagai masalah,” pungkasnya. (ami)

Komentar Anda