PLN Tidak Butuh PLTN

PLN Tidak Butuh PLTN
BUKAN SOLUSI : Pembangunan PLTN dinilai bukan solusi, masih banyak alternatif lain yang bisa dimanfaatkan seperti PLTGU, PLTS, PLTMH, PLTMG dan lain-lain. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mendapat beragam tanggapan.  Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTB sendiri, memastikan diri tetap mampu memenuhi segala kebutuhan listrik masyarakat NTB.

Humas PLN Wilayah NTB, Fitriah Adriana menegaskan, saat ini kondisi listrik PLN NTB dalam keadaan surplus. Daya listrik yang ada sudah cukup untuk konsumsi masyarakat dan juga investasi  di NTB. “Untuk kebutuhan Global Hub Kayangan dan smelter di KSB, dari sisi kebutuhan listrik, PLN siap mendukung. Tidak ada rencana kita akan bangun PLTN,” ujarnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (14//8).

Menurut wanita yang akrab dipanggil Fitri ini, PLN telah menyiapkan semua kebutuhan listrik hingga tahun 2026. Misalnya saja untuk kebutuhan listrik Global Hub Kayangan di Lombok Utara, sedang dilakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Lombok Peaker.

PLTGU Lombok Peacker memiliki daya 150 Mega Watt (MW) yang memang direncanakan untuk kebutuhan sistem listrik dan mendukung investasi  di Lombok. “Sedangkan di pulau Sumbawa untuk membantu kebutuhan smelter, sedang proses pembangunan PLTMG 50 Mega Watt dan PLTU 14 Mega Watt,” ungkap Fitri.

Baca Juga :  PLN Mulai Uji Coba PLTU Sambelia

Dijelaskan, PLN membangun pembangkit sesuai dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL)  PLN yang telah disetujui oleh pemerintah. Hingga saat ini, dalam RUPTL PLN belum ada tercantum tentang pembangunan PLTN.

Dikatakan Fitri, meski Provinsi NTB akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan PLTN, tidak bisa begitu saja merealisasikannya. “Pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik di NTB sampai dengan tahun 2026 yang telah di setujui dalam RUPTL  adalah pembangunan PLTU dan PLTGU,” ucapnya.

Apabila Pemerintah Provinsi NTB menyetujui pembangunan PLTN, maka usulan tersebut harus dibawa ke pemerintah pusat terlebih dahulu untuk dilakukan perubahan RUPTL. “Selama RUPTL tidak diubah, maka investor tidak akan memiliki izin untuk membangun PLTN,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani yang juga sekretaris komisi IV bidang kelistrikan menilai, rencana pembangunan PLTN harus ditolak oleh semua pihak. Baik itu eksekutif, legislatif maupun lapisan masyarakat. Menurut Nurdin, masih banyak alternatif lain yang bisa dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di NTB. “Kita punya sumber panas bumi yang tersebar di beberapa titik. Ada di pulau Lombok dan ada juga di Pulau Sumbawa,” kata Nurdin.

Baca Juga :  Jadi Raksasa Pelaku Carbon Trading, PLN Siap-siap Melantai di Bursa Karbon Indonesia

Nurdin mencontohkan sumber kebutuhan listrik bisa melalui alternatif Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Banyak air terjun di NTB yang juga bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Selain itu, lanjut Nurdin, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat ini sedang melakukan kajian terkait pengembangan arus laut untuk pembangkit listrik di selat Alas. “Sehingga PLTN bukan menjadi pilihan satu-satunya yang mendesak. Masih banyak yang lebih ramah lingkungan,” terang Nurdin.

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaedah yang dimintai keterangannya juga bersikap tegas. Apabila sebagian besar rakyat memberikan penolakan, maka dirinya mengaku siap memperjuangkannya. “Jika masyarakat menolak, tentu aspirasi ini harus didengar,” pinta politisi Golkar itu. (zwr)

Komentar Anda