PKS Usulkan Honorer Digaji Sesuai UMK

Ilustrasi Honorer

GIRI MENANG– Tenaga honor di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Barat  selama ini digaji dengan rata-rata Rp 750 ribu per bulan. Ini menjadi perhatian Fraksi PKS di DPRD Lobar. PKS mengusulkan agar gaji mereka dinaikkan sesuai standar UMK Lobar yang pada 2016 mencapai Rp 1,5 juta. “ Saya rasa pemerintah daerah mampu untuk itu. Terlebih pada tahun 2017 mendatang sekitar 1.010 orang PNS akan diambil Pemprov NTB,” ungkap Ketua Fraksi PKS di DPRD Lombok Barat H. Wahid Syahril, Rabu (23/11).

Baca Juga :  Ribuan Honorer tak Lulus Tes P3K

Menurutnya, honorer perlu mendapatkan kesejahteraan yang layak. Pemkab pun diminta untuk memikirkan itu semua karena beban kerja mereka juga tidak jauh berbeda dengan PNS kebanyakan. Tetapi sangat disayangkan, bahwa nominal gaji yang mereka dapatkan relatif rendah, tidak sesuai dengan kebutuhan mereka, apalagi bagi yang sudah berkeluarga.

Wahid yakin dengan adanya peningkatan gaji, akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja mereka. “Kami akan perjuangkan itu. Kami rasa fraksi lain akan sependapat dengan kita,” terangnya.

Termasuk juga lanjut Wahid, bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di sekolah-sekolah. Menurutnya mereka juga harus diberikan perhatian lebih. Karena mereka juga seringkali mendapatkan gaji jauh dari kata layak per tiga bulan sekali, menyesuaikan dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berkisar Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga :  Pengangkatan Guru Honorer Harus Lebih Selektif

Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid sendiri merasa sulit mewujudkannya karena kondisi keuangan Pemkab Lobar saat ini belum stabil. “Kami rasa sulit. Namun tetap akan kita diskusikan dengan pihak dewan,” jawabnya singkat secara terpisah.(zul)

Komentar Anda