MATARAM-Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Udayana depan kantor Imigrasi Mataram beberapa hari lalu berujung protes. PKL menolak bangunan mereka dibongkar petugas.
Sebanyak satu pleton Pol PP menyisir lapak PKL. Adu mulut tidak terhindarkan. Bahkan ada PKL yang mempertahankan lapak mereka meski tidak digubris petugas.
Salah seorang pedagang, Hamidah, menagih janji Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh saat relokasi pertama dari samping kantor Imigrasi ke dekat kantor DPRD NTB. “ Itu sementara dulu, karena disana sepi. Kita balik ke tempat asal, tapi pemerintah tidak menyediakan lapak sebagaimana yang dijanjikan,” kesalnya.
Lapaknya dibongkar paksa oleh petugas. Ia menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak adil. Janji pemerintah sesuai kesepakatan bersama tidak dipenuhi.
[postingan number=3 tag=”pkl”]
Hamidah bersama puluhan PKL lainnya menyayangkan adanya penggusuran. Mereka meminta pemerintah mengembalikan tempat mereka berjualan semula. “ Kita tidak banyak menuntut, mana janji pemerintah. Dulu dibongkar lapak kami, sekarang tidak ada tempat. Sementara tempat relokasi sangat jauh dan tidak ada pembeli,” singkatnya.
Kabid Tratibum Satpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati mengklaim sudah menjalankan perintah sesuai aturan. Keberadaan PKL dianggap meresahkan. Selain itu keindahan Kota Mataram juga terganggu oleh adanya lapak PKL.
Penertiban kata Bayu, sudah sesuai aturan. Beberapa kali PKL diingatkan melalui surat teguran. “ Barang dagangan mereka kita sita sementara waktu untuk menghindari mereka yang mangkal kembali. Kalau kita berikan kebiasaan, mereka selesai penertiban kembali berjualan,” katanya.
Terkait dengan lapak, pihaknya telah berkoodinasi dengan dinas terkait. Lapak permanen yang telah dibuatkan di samping kantor DPRD NTB ditinggalkan pedagang. “ Sudah ada kok. Mereka memilih keluar dari sana karena alasan sepi pembeli,” katanya. (dir)