PKL Minta Balik ke Lokasi Semula

MATARAM– Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di tanah lapang Udayana Mataram minta dikembalikan lagi lokasi berjualan mereka ke tempat awal yakni yakni di samping kantor Imigrasi Mataram. Selama di tempat sekarang, mereka mengaku pendapatan menurun.

Sebagaimana diketahui, para PKL ini dulu berjualan di samping kantor Imigrasi. Berkaitan dengan penyelenggaraan MTQ Nasional, mereka lalu dipindah ke lokasi saat ini. Menurut Pemkot, mereka pindah jualan hanya sementara hingga berakhirnya MTQ. Kini setelah MTQ usai, PKL minta balik lagi. “Kita berharap bisa cepat kembali ke lokasi semula,”
ungkap salah satu pedagang di lokasi ini, Marni, kemarin.

Alasan para pedagang, jarak lokasi yang ditempati saat ini dengan kantor Imigrasi cukup jauh. Padahal pelanggan mereka adalah warga yang mengurus dokumen imigrasi di kantor Imigrasi.”Lokasinya agak jauh jadinya sepi pembeli,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKL Akhirnya Dibolehkan Jualan di Taman Selong

Di tempat lama, dalam sehari pedagang bisa mendapat Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu. Di lokasi saat ini, sehari hanya bisa Rp 200 ribu, paling banyak Rp 250 ribu kalau ramai. Lokasi jualan dianggap kurang strategis. Bahkan ada juga yang memilih keluar dari lapak dan  memilih jualan di pinggir jalan.” Kita dijanjikan pindah tahun 2017,” tuturnya.

Sementara itu Plt Sekda Kota Mataram Efendi Eko Saswito mengatakan, terkait keberadaan PKL yang saat ini “dititip” di lahan Pemprov, Pemkot Mataram harus melakukan penataan dan pembangunan lapak dahulu di lokasi semula. Masalahnya saat ini Pemkot belum memiliki dana untuk perbaikan. Dulu direncanakan PKL yang ada akan dibuatkan lokasi baru dengan menutup sungai dengan bok kalpet, dan para PKL akan berjualan di atasnya.” Kita belum ada anggaran untuk pemasangan sarana itu,” kata Eko.

Baca Juga :  Satgas Temukan Praktek Jual Beli Lapak PKL Milik Pemkot Mataram

Ia mengatakan dalam APBD Perubahan, dana untuk itu juga belum ada, sehingga perencanaan anggarannya akan disediakan dulu baru nanti ada rencana kapan dipindahkan ke tempat semula.

Jika nanti tiba-tiba PKL diminta pindah oleh Pemprov karena itu memang lahan milik Pemprov, Eko mengatakan pasti tidak akan tiba-tiba, melainkan nanti akan ada komunikasi tindak lanjut jika memang dari Pemprov akan memindahkan PKL.”Nanti kami komunikasikan dengan Pemprov," tegasnya.

Untuk sementara, lokasi tempat berjualan para pedagang itu dianggap cukup strategis karena  jaraknya tidak terlalu jauh juga dengan kantor Imigrasi. Jaraknya hanya beberapa meter saja. Nanti kalau anggarannya sudah ada pasti secepatnya mereka dipindahkan.(ami)

Komentar Anda