PKL di Lombok Timur belum Bisa Ditertibkan

PKL
PEDAGANG : Seorang pedagang dadakan berjualan di depan RSUD dr. Soedjono Selong kemarin. (Janwari Irwan/Radar Lombok)

SELONG – Meski telah dilarang berjualan di sejumlah tempat terutama di trotoar jalan, para pedagang masih belum bisa menuruti aturan dengan berbagai alasan.

“ Saya tidak tau kalau disini dilarang berjualan, karena bukan saya saja yang jualan, tapi ada beberapa teman yang mencari rezki,”kata salah satu pedagang yang berada di depan rumah sakit dr. Soedjono Selong, yang merupakan area terlarang.

Ia beralasan, dengan berjualan di depan rumah sakit tentunya mendapat keuntungan, diantaranya banyak mayarakat yang datang menjenguk keluarga berhenti sebentar membeli jualannya.”Saya memilih di sini karena jalan ini memang ramai,selain di depan rumah sakit, jalan ini juga jalan utama,”katanya.

Baca Juga :  PKL Sekitar Bundaran akan Direlokasi

Kepala Sat Pol PP Lombok Timur Lalu Zainal Abidin mengaku pemerintah daerah sudah memberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak berjualan di beberapa titik area publik dengan alasan mengganggu keindahan kota.” Saat ini memang masih banyak yang belum menaati peraturan daerah, dan kita sudah tegur dan sosialiasai kepada semua pedagang,” katanya kemarin.

Berdasarkan peraturan daerah (Perda) yang ada, bagi pedagang yang melanggar aturan akan ada sanksi. Namun sebelum sanksi diberikan, Pol PP melakukan pendekatan. Karena berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pol PP dituntut lebih ramah dan humanis dalam menegakkan aturan, sehingga masyarakat merasa nyaman.” Kalau dulu Pol PP maen gusur, kalau sekarang tidak lagi, jadi kita mencari solusinya dulu,”katanya.

Baca Juga :  Oknum PKL Diduga Pindahtangankan Lapak

Ia mengatakan, dalam menjalankan aturan saat ini, pada saat mau melakukan penertiban kepada masyarakat, jangan melihat berapa banyak yang ditertibkan di lapangan, akan tetapi yang perlu dilihat saat ini berapa banyak keluarga mereka yang menunggu di rumah yang menggantung hidupnya pada keluarganya yang berjualan.

“ Jadi kita himbau dulu dengan penuh perasaan, sambil kita mencari solusi yang tepat sebelum meminta mereka pindah berjualan. Begitu juga dengan pedagang, dengan adanya himbauan yang kita tempel disana, seharusnya mereka menaati aturan yang sudah di berikan.”katanya.(wan)

Komentar Anda