PKL Bandara Tagih Janji Relokasi

DEMO-PEDAGANG
DEMO: Para pedagang di kawasan bandara saat berunjuk rasa di kantor bupati Lombok Tengah, Senin (9/4). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Puluhan pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di dalam kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL) mendatangi kantor bupati Lombok Tengah, Senin (8/4). Mereka datang untuk menagih janji pemda yang akan memberikan kejelasan lokasi relokasi mereka di kawasan bandara itu.

Para demonstran yang didominasi ibu-ibu ini mengaku akan digusur PT Angkasa Pura I BIL. Semantara di satu sisi, mereka masih belum disediakan tempat yang layak. Kalaupun ada, jumlahnya tidak sebanding dengan jumlah para pedagang yang ada di tempat itu. PT AP I BIL hanya menyediakan delapan unit lapak. “Angkasa Pura mau merelokasi kami tapi belum menyiapkan tempat relokasinya. Makanya kita meminta agar pemda memfasilitasi pertemuan dengan pihak bandara,” ungkap salah seorang pedagang, Inaq Badi saat berada di kantor bupati Lombok Tengah, kemarin.

BACA JUGA: Nama Baru Bandara Ditetapkan Setelah Pilpres

Inaq Badi dan pedagang lainnya menyesali kebijakan PT AP I BIL yang hendak merelokasi mereka tanpa solusi. Sementara toko-toko modern diberikan kesempatan penuh untuk berjualan di area bandara. Sedangkan mereka yang merupakan warga lingkar bandara merasa memiliki hak untuk berjualan di tempat itu.

Diakui Inaq Badi, PT AP I BIL menyediakan lapak relokasi untuk PKL. Tapi jumlahnya tidak mencukupi, sehingga kebijakan ini akan menimbulkan adu domba di antara para pedagang. “Untuk itu, kami minta keadilan karena kalau mau relokasi maka siapkan kami dulu tempat baru kemudian kami akan pindah,” pintanya.

Baca Juga :  Retribusi PKL Udayana Mataram Tetap Ditarik

Ia mengaku, tidak ada niat sedikitpun untuk menghalangi program dari pemerintah. Tapi dengan sikap PT AP I BIL yang tidak peduli dengan masyarakat setempat, membuat para pedagang sangat kecewa. “Padahal kami yang berjualan di tempat ini merupakan orang yang dulu menjual tanah kami untuk menjadi bandara. Sehingga tidak ada cara lain yang bisa kami lakukan selain berusaha di bandara,” keluhnya.

Ditimpali pedagang lainya, Baiq Syamsiar menolak untuk direlokasi karena PT AP I BIL belum menyediakan lokasi bagi mereka. Pihaknya sebenarnya menerima jika akan dipindah, asalkan lokasinya sudah jelas dan tidak terlalu jauh dari pusat keramaian. “Kita hanya minta lokasi yang layak dan bisa dipandang oleh para wisatawan. Kendati kami akui jika pindah nantinya maka pendapatan pasti akan menurun, untuk itu kami meminta agar kami disamakan dengan pedagang luar. Masak kami dari lingkaran bandara malah dianaktirikan. Sementara pedagang besar malah berdiri megah di lokasi yang strategis,” tambahnya.

Baca Juga :  LIA Operasikan Area Selasar

Camat Pujut, Lalu Sungkul berjanji akan memfasilitasi masyarakat dengan PT AP I BIL. Mengingat wewenang dari penentuan lapak tersebut ada pada pihak bandara. “Pemda akan mengundang Angkasa Pura untuk duduk bersama mencari solusi, karena ini ada dua pihak yakni masyarakat dan perusahaan. Pemerintah hanya bisa memfasilitasi,” terangnya.

BACA JUGA: Operasional Bandara 24 Jam Belum Maksimal

Yang jelas, setiap pembangunan tentunya tidak akan merugikan masyarakat. Sehingga pemda juga nantinya akan memberikan solusi dengan memberikan bantuan penggunaan lapak. “Pemda juga akan membantu untuk menyediakan lapak. Tapi kita minta kepastian dari bandara juga terkait jumlah lapak yang akan disediakan,” terangnya.

Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT mengaku PT AP I BIL sudah menyediakan lapak relokasi bagi para pedagang. Untuk itu, pihaknya akan mencoba mengatur para pedagang itu, namun baginya semua permasalahan tidak perlu diperbesar-besarkan. Karena segala sesuatu pasti akan ada jalan keluarnya. “Dinas Koperasi juga sudah ada rencana untuk membuat lapak. Jadi nanti kita atur. Gitu aja kok repot,” singkatnya. (met)

Komentar Anda