PKB Ditargekan Kembali Jadi Pemenang di Loteng

Lalu Pelita Putra (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Anggota DPRD NTB Dapil Loteng Lalu Pelita Putra kembali menakhodai DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lombok Tengah (Loteng) untuk periode kedua dalam musyawarah cabang (Muscab), Sabtu lalu (18/9).

Lalu Pelita Putra mengungkapkan, diamanahkannya kembali ia menjadi ketua DPC, tidak terlepas dari keberhasilan PKB Loteng meraih suara terbanyak ketiga pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu. “PKB Loteng di Pileg 2019 raih enam kursi di DPRD Loteng,” katanya, Selasa kemarin (21/9).

Menurutnya, capaian dan keberhasilan PKB karena kerja keras dan kekompakan seluruh kader dan pengurus. Adapun dengan dirinya kembali dipercaya memimpin PKB Loteng, maka saat ini ia tengah menyusun kepengurusan DPC. Pihaknya tidak akan terlalu merombak total kepengurusan, mengingat kepengurusan sebelumnya sudah dianggap ideal. Hanya akan menyentuh empat struktur yang strategis mulai dari Ketua Majelis Syuro, Ketua Tanfiziah, Wakil Ketua, Ketua Dewan Mukhtasar dan Sekretaris. “Ini kita kirim ke DPP untuk diberikan SK,” tandasnya.

Baca Juga :  Golkar Final Usung Muhammad Lutfi

Lebih lanjut, dalam Pemilu 2024 PKB Loteng menargetkan bisa menjadi parpol pemenang atau menempatkan kader terbaik PKB sebagai Ketua DPRD Loteng. Ia yakin target itu bisa terealisasi, mengingat Loteng adalah basis utama PKB di NTB. Dan raihan kursi terbanyak PKB di NTB ada di DPRD Loteng. “Ditargetkan basis nahdhiyin di Loteng bisa sepenuhnya memberikan dukungan kepada PKB pada Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Koalisi Trisakti Kian Solid Usung Sukma

Dalam kesempatan itu, Pelita juga mengungkapkan, sebagai ketua DPC dirinya menegaskan siap maju bertarung di Pilkada Loteng. Sebagai parpol besar, PKB harus bisa mengusung kader sehingga bisa menambah semangat kader menghadapi Pileg 2024. Apalagi hasil Pileg akan jadi patokan dalam menentukan koalisi parpol di Pilkada 2024. “Jika target tercapai, lebih mudah PKB mengusung kader,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda