Pj Gubernur Tegaskan Hak Hukum yang Sama

Hassanudin (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Penjabat (Pj) Gubernur NTB Hassanudin, akhirnya memberikan komentar terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS alias Agus, pria penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, terhadap korban seorang mahasiswi.

Kasus ini bahkan telah menjadi perhatian nasional, setelah kabar tersebut tersebar luas.
Pj Gubernur menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali emiliki hak yang sama di hadapan hukum. “Siapapun punya hak yang sama, sesuai dengan hak warga negara diperlakukan sama,” tegasnya, Jumat (6/12).

Terkait kasus tersebut, Pj Gubernur juga memastikan bahwa baik korban maupun pelaku akan mendapatkan pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan masing-masing. “Pastilah pendampingan hukum akan diberikan sesuai dengan kebutuhan korban maupun pelaku,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekda TB, Lalu Gita Ariadi, turut memberikan pendapatnya mengenai kasus yang mengejutkan masyarakat Lombok ini. Ia menyatakan kasus itu telah mencuat menjadi perhatian nasional, terlebih masyarakat Lombok yang dikenal religius dan damai.

Baca Juga :  Sinkronisasi APBDP NTB Diwarnai Walk Out

Pemprov NTB, lanjut Gita Ariadi, telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini dengan serius. “Kasus ini sudah menjadi perhatian dari pimpinan daerah NTB, baik itu Gubernur maupun Wali Kota (Mataram). Melalui dinas terkait, Pemda telah bergerak untuk mencermati permasalahan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sekda menyebut Pemprov NTB melalui Dinas DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) di tingkat Provinsi dan Kota Mataram, juga telah bergerak memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban. “Kita memastikan bahwa korban akan mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan, baik di tingkat provinsi maupun kota,” kata Lalu Gita.

Sekda NTB juga berharap agar korban kasus ini dapat kooperatif dan memberikan informasi yang lebih terbuka. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkapkan secara jelas permasalahan yang ada. “Kami berharap korban bisa lebih kooperatif dalam memberikan informasi yang lebih terbuka agar Pemda dapat mengetahui permasalahan ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Baca Juga :  ORI Bongkar Praktik Kecurangan Apotek di Kota Mataram

Namun ekda NTB menegaskan bahwa apapun hasil dari proses hukum yang berjalan, pihak Pemprov NTB tetap berada di posisi untuk memberikan empati dan simpati kepada kedua belah pihak, baik kepada korban maupun pelaku. “Apapun hasilnya nanti di akhir cerita, saat ini pemerintah berada pada posisi untuk memberikan simpati dan empati terhadap korban maupun pelaku,” ujar Lalu Gita.

Pemprov NTB juga menaruh kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan profesional. Terlebih karena ini telah menjadi perhatian nasional, tentu APH akan melaksanakan tugas mereka dengan sangat hati-hati dan profesional. “Kami percaya proses hukum akan berjalan sebaik-baiknya,” tutup Lalu Gita. (rat)