Pinjaman Tanpa Bunga, Pemda Lombok Utara Siapkan Rp 700 Juta

Kepala BPKAD KLU Sahabudin (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengalokasikan Rp 700 juta pada RAPBD 2022 untuk menyubsidi bunga bank pelaku UMKM pada program pinjaman tanpa bunga.

Program itu nantinya akan digulirkan pada 2022. Pelaku UMKM dipersilakan mengajukan pinjaman. Jika disetujui maka yang dikembalikan hanya pokoknya saja. Sementara bunga dibayar oleh pemda. “Kami sudah menganggarkan Rp 700 juta dikhususkan pengembalian bunga,” terang Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKAD) KLU Sahabudin kepada Radar Lombok, Minggu (28/11).

Adapun teknis penyaluran pinjaman itu nanti dilakukan oleh lembaga keuangan. Alternatifnya yakni Bank NTB Syariah atau BPR. Pelaku UMKM mengajukan usulan ke Diskoperindag minimal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. “Nanti diverifikasi oleh Diskoperindag mana yang layak mendapatkan pinjaman modal tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Data WUB Bikin Wabup Kecewa

Seperti apa teknis atau mekanisme detail pengembalian akan dibahas lebih lanjut bersama Diskoperindag dan pihak perbankan. Pihaknya saat ini baru mengalokasikan anggaran, karena program itu termasuk visi-misi kepala daerah yang mulai direalisasikan pada tahun depan. “Kita akan bahas lebih detail,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD KLU Ada Malik sangat menyetujui kebijakan yang memihak kepada pelaku UMKM. Diyakini kemudahan yang diberikan pemerintah akan direspons baik oleh masyarakat, karena pelaku UMKM hanya mengembalikan pokok pinjaman. “Disinilah kemudahan diberikan ke pelaku UMKM hanya mengembalikan modal sehingga mereka tidak lagi meminjam kepada bank rentenir,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bandung Semangati Pegawai KLU

Sebelumnya, Bupati KLU Djohan Sjamsu mengatakan, program pinjaman modal tanpa bunga ini akan bergulir pada 2022. Pelaku UMKM nantinya cukup membayarkan pokok, sementara bunganya dibayar oleh pemda. Program yang masuk visi-misi ini lanjutnya diharapkan menghidupkan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskoperindag dan UMKM KLU Abdul Hamid mengaku sudah menindaklanjuti kebijakan Bupati tersebut. Pihaknya sudah menyiapkan 300 data pelaku UMKM, khususnya yang berjualan sayur dengan motor atau bakulan. “Tinggal diverifikasi mana yang memenuhi persyaratan dari program tersebut,” terangnya. (flo)

Komentar Anda