Pinjaman Rp 120 Miliar RSUD Dibatalkan

PINJAMAN: Pemerintah Kota Mataram membatalkan rencana pinjaman Rp 120 miliar kepada PT SMI untuk RSUD Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Melalui pertimbangan dan kajian mendalam, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, akhirnya memutuskan membatalkan pinjaman Rp 120 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram.

Padahal PT SMI sudah setuju untuk memberikan pinjaman Rp 120 miliar melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Iya pinjaman ke PT SMI yang Rp 120 miliar untuk RSUD Kota Mataram itu kita batalkan,” ujar Sekda Kota Mataram, Dr H Effendi Eko Saswito di Mataram, kemarin (15/9).

Pembatalan ini dengan beberapa pertimbangannya. Seperti kepatuhan Kota Mataram terhadap ketentuan peraturan. Karena rencana pinjaman dibuat sebelum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Seperti diketahui, RPJMD Kota Mataram dibawah pemipin baru baru ditetapkan beberapa waktu lalu.

“Di RPJMD tidak disebutkan secara eksplisit tentang mekanisme pengunaan sumber dana. Karena itu kalau tidak salah ada Permendagri yang mengatur. Ini yang pertama tentang interpretasi hukum. Kan kita tidak ingin tersandung hukum,” katanya.

Baca Juga :  Loang Balok Lolos 50 Besar ADWI

Pertimbangan kedua karena pandemi Covid-19 belum diketahui kapan berakhirnya. Karena akan sangat berpengaruh terhadap kondisi fiskal daerah dalam mencicil pengembalian pinjaman. “Satu sisi visi misi wali kota tidak hanya menyentuh persoalan itu saja. Karena kan membutuhkan makalah yang banyak,” ungkapnya.

Selain itu, RSUD Kota Mataram disebutnya tidak sedang berkompetisi dengan RSUP Provinsi NTB. Di mana RSUP saat ini tengah membenahi dan menyiapkan kelengkapan sarana dengan pinjaman dana yang besar juga dari PT SMI. Sementara RSUD Kota Mataram dan RSUP NTB berada di lokasi yang sama.

“Kalau terkait dengan kebutuhan pelayanan kesehatan. Saya pikir bisa terpenuhi juga oleh rumah sakit yang lain. Termasuk dengan RSUP Provinsi NTB. Karena itu kami berpikir pinjaman ini belum terlalu mendesak,” terangnya.

Untuk pengembalian cicilan disebutnya juga cukup berat dikaitkan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena tahun depan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Mataram bisa terkoreksi. “Ini akan sangat membebani karena belum tentu tahun depan Covid-19 masih beloum berakhir,” jelasnya.

Baca Juga :  Imlek, Mataram akan Banjir Kunjungan

Dengan pembatalan pinjaman itu. Pinjaman tersebut juga tidak dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2021. “Iya tidak jadi. Karena pinjamannya dibatalkan,” jelasnya.

Sebelumnya direncanakan untuk penggunaan dana pinjaman tersebut. Dibagi dalam dua kegiatan. Yakni Rp 96 miliar untuk pembangunan gedung enam lantai di RSUD Kota Mataram. Sedangkan sisanya untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RSUD Kota Mataram. Pinjaman tersebut kini tengah dikaji untuk bisa diwujudkan ditahun berikutnya. “Iya nanti itu sangat tergantung dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Mataram, Lalu Martawang, belum bersedia berkomentar tentang batalnya rencana pinjaman dari PT SMI untuk RSUD Kota Mataram. “Nanti saja saya mau rapat,” katanya. (gal)

Komentar Anda