Pimpinan Dewan Masih Tunggu Usulan Fraksi Terkait Pengajuan Penjabat Bupati Lotim

Murnan

SELONG- Pengajuan tiga calon penjabat bupati Lombok Timur dalam waktu dekat akan mulai digodok. Namun sampai saat ini pimpinan dewan belum menerima usulan dari fraksi terkait tiga nama penjabat yang akan diusulkan.

Informasi awal ada tiga nama yang berpeluang untuk diusulkan menjadi penjabat bupati. Pertama yaitu Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik, kedua Kadis Sosial NTB H. Akhsanul Khalik dan ketiga Kadis Pertanian NTB Pathul Gani.” Hingga saat ini, secara kelembagaan belum ada nama calon Penjabat Bupati Lotim yang akan diusulkan. Karena untuk mengajukan tiga nama calon tersebut harus melalui proses pembahasan dengan seluruh fraksi. Proses pembahasan tersebut rencana akan dilakukan di bulan Juni atau Juli mendatang,” kata ketua DPRD Lombok Timur Murnan kemarin.

Proses pengajuan siapa nama yang akan diusulkan, tergantung dari keputusan bersama anggota dan fraksi. Apakah anggota akan menyerap aspirasi dari masyarakat untuk mencari siapa bakal calon nama penjabat bupati, atau masing-masing fraksi langsung mengajukan nama.”Tapi terkait mekanisme pengajuan calon masih belum final, apakah harus menunggu surat dari Mendagari ataukah menggunakan Permendagri yang sudah ada, setelah jelas dasar hukumnya baru bisa melakukan proses pengajuan nama,” imbuhnya.

Ia menambahkan syarat yang harus dimiliki calon Penjabat Bupati Lotim yang diusulkan yaitu, harus orang yang berpengalaman di birokrasi. Karena penjabat itu harus mampu menjaga keberlangsungan pembangunan secara berkelanjutan, serta mampu melaksanakan program prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat.”Ini kan masa transisi, orang yang menjabat pastinya yang berpengalaman di birokrasi, yang paling tidak bisa menjaga keberlangsungan pembangunan secara berkelanjutan itu yang kita harapkan ke depan,” terang Murnan.

Sementara itu, sejumlah fraksi di DPRD Lombok Timur seperti Fraksi Golkar dan PKB telah mengajukan nama Sekda HM. Juaini Taofik sebagai Penjabat Bupati Lotim.
Karena menurut kedua fraksi tersebut, Juaini Taofik sangat layak menjadi penjabat. Alasannya berpengalaman menangani birokrasi pemerintahan.”Kita ajukan nama Sekda Juaini Taofik menjadi Penjabat Bupati Lotim, karena telah malang melintang di dunia birokrasi,” ungkap Abrorni Luthfi, ketua Fraksi PKB DPRD Lombok Timur.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur TGH Abdul Gani ketika dimintai tanggapan soal ketika dimintai tanggapan soal pengajuan penjabat bupati menyarankan penjabat bupati sebaiknya berasal dari dalam pemerintahan di Lotim yang dinilai lebih mumpuni. Kemampuannya dalam mengelola birokrasi pemerintahan, menempatkan dirinya di semua golongan dan selalu mendengar aspirasi masyarakat menjadi syarat utama. Figur yang dinilai sangat tepat untuk Penjabat Bupati Lotim ada pada Sekda HM. Juaini Taofik. “ Kalau ada pejabat yang jauh lebih baik dan mumpuni, kenapa harus mencari orang luar,” sarannya.

Sosok Juaini Taofik diyakini tidak memiliki kepentingan apapun dan selalu menempatkan diri di semua golongan. Bahkan, banyak dari kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen lainnya menginginkan Juaini Taofik menjadi Penjabat Bupati Lotim.”Pak Juaini juga orangnya cerdas, muda dan berprestasi. Sangat layak menurut penilaian sebagian besar kalangan di daerah Lotim memilih Sekda Lotim menjadi Penjabat Bupati,” imbuhnya.

Ia mencontohkan sistem pelayanan birokrasi di Pemda Lotim tetap berjalan sebagaimana biasanya bila kepala daerah tidak berada ditempat. Artinya, Sekda Lotim mampu menterjemahkan perintah bupati/wakil bupati dalam segala hal. Meski dia tidak memungkiri terdapat pro kontra, tapi itu bersifat politis.”Juaini Taofik hadir di semua golongan tanpa membedakan pihak-pihak tertentu. Pejabat seperti inilah yang dicari dan harus dipertahankan. Orangnya sangat amanah,” tutupnya.

Terpisah Sekda HM. Juaini Taofik ketika dimintai tanggapan terkait dirinya yang digadang-gadang memiliki kans yang cukup kuat sebagai figur yang pantas memegang Penjabat Bupati Lotim mengaku hanya fokus melanjutkan pekerjaan rumah yang ada saat ini. “Kalau saya berpikirnya begini, saya masih menjadi Sekda, mau Sekda dipercayakan menjadi penjabat atau tidak itu saya sebagai Sekda tentu harus menuntaskan PR dari pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.

Untuk itu, Pemda Lombok Timur juga telah menyusun RPJMD masa transisi, yang akan mulai berlaku nanti tahun 2024 hingga tahun 2025. Saat ini, RPJMD itu sedang disusun, dan itu berlaku selama 2 tahun anggaran.(lie)

Komentar Anda